Tes Bebas Narkoba Syarat Ukom & Nikah, BNN Malut Dorong Birokrasi dan Keluarga Bersih

  • 16 Sep 2026 08:16 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Halmahera Tengah - Gagasan Tes Bebas Narkoba sebagai syarat mutlak mulai bergulir. Bukan hanya untuk pejabat daerah, tapi juga untuk para calon pengantin.

Rencana ini pertama kali disampaikan Kepala BNNP Maluku Utara, Brigjen Pol. Mirzal Alwi, dan sudah diuji coba lewat tes urine bagi pejabat di Kabupaten Halmahera Tengah. Langkah itu langsung mendapat apresiasi luas.

Pemerhati Budaya Malut, Rustam Abd Gani, SH, MH, menilai ini langkah tepat dan visioner. Kolaborasi BNNP, BNNK dengan Kantor Agama untuk tes urine calon pengantin adalah upaya pencegahan stunting sejak dini. Begitu juga tes bagi pejabat di Halteng, ini patut diapresiasi, ujarnya.

Rustam mendorong agar hasil tes bebas Narkoba tidak berhenti sebagai wacana, tapi menjadi regulasi baku dari Kemendagri dan BKN. Menurutnya, saat ini para ASN yang akan menduduki jabatan Eselon II, III, IV, bahkan fungsional penyetaraan, wajib ikut Uji Kompetensi - Ukom.

Ke depan, hasil tes bebas Narkoba harus jadi syarat penentu terakhir. Jangan sampai SDM-nya hebat, loyalitas tinggi, tapi begitu menjabat justru terlibat Narkoba, tegasnya.

Ia menekankan ancaman Narkoba adalah ancaman bangsa. Karena itu, seluruh instrumen negara mulai dari Kades, Lurah, hingga Eselon I, harus dipastikan bersih sebelum menjabat. Ini yang belum terpikirkan secara serius oleh BNN, Kemendagri dan BKN. Padahal dampaknya langsung ke pelayanan publik dan budaya kita.

Rustam menambahkan, tes urine bagi pejabat Pemda bukan hanya soal tertib administrasi. Ini soal memastikan pelayanan publik tidak hanya cepat dan baik, tapi juga lahir dari lingkungan kerja yang sehat dan bebas Narkoba, pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....