MUI Malut Gelar Dialog Kebangsaan di tengah Wacana Federalisme

  • 14 Sep 2026 06:48 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate - Ditengah hangatnya wacana tentang bentuk negara dan masa depan Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku Utara menggelar dialog publik bertema NKRI, Federalisme dan Masa Depan Indonesia: Perspektif Kebangsaan dan Keummatan”. Kegiatan berlangsung di MTs Negeri Ternate, Kamis, 10 September 2026.

Dialog resmi dibuka Wakil Gubernur Maluku Utara, KH. Sarbin Sehe. Hadir sebagai narasumber lima tokoh lintas bidang: Prof. Dr. Faisal Nasar Bin Madi dari MUI Pusat, Dr. Herman Usman dari Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, Dr. Abdul Azis Hakim dari Fakultas Hukum Universitas Khairun, Dr. Rakhmat dari IAIN Ternate, dan Rahmat Rowo dari Kesbangpol Provinsi Maluku Utara.

Diskusi dipandu Dr. Makbul, A.H. Din berlangsung dinamis. Peserta tidak hanya mendengar, tapi juga aktif bertanya dan menyampaikan pandangan tentang persoalan kebangsaan, tata kelola negara, hingga kepentingan umat.

Forum ini dihadiri beragam elemen. Mulai dari dosen dan mahasiswa IAIN Ternate, Universitas Khairun, Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, dan Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara. Turut hadir juga perwakilan ICMI, BKMT, Al-Irsyad, dan Muslimat. Kegiatan turut dipantau Wakil Sekretaris Jenderal MUI Pusat, Dr. H. Erick Yusuf.

Ketua Umum MUI Provinsi Maluku Utara, Dr. H. Samlan Hi. Ahmad menyebut dialog ini bagian dari agenda evaluasi organisasi.

"Evaluasi tidak hanya soal capaian program, tapi juga tata kelola organisasi, administrasi kelembagaan, dan pelaksanaan kegiatan MUI di lapangan. Kita cari solusi bersama dan tetap peka terhadap permasalahan kebangsaan dan keummatan," ujarnya.

Menurut Samlan, kepekaan terhadap isu kebangsaan adalah bagian penting dari peran MUI. Karena itu ruang dialog terbuka sangat diperlukan agar semua persoalan bisa dibahas dengan tetap mengedepankan persatuan dan kepentingan umat.

Meski diskusi berlangsung alot, forum tetap berjalan tertib. Dengan beragam latar belakang peserta, pembahasan mengerucut tidak hanya dari sisi keagamaan, tetapi juga hukum, komunikasi, akademik, hingga kebijakan publik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....