Dapur SPPG di Kepulauan Sula Tidak Dapat Arahan Tutup sementara Dari BGN

  • 13 Sep 2026 12:30 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Sanana - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono saat ini telah menginstruksikan menutup sementara ribuan SPPG di sejumlah wilayah Indonesia. Kebijakan tersebut untuk mengatur kembali SPPG yang belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Meskipun ribuan SPPG ditutup sementara namun 10 SPPG yang berada Kabupaten Kepulauan Sula tetap beroperasi. Hal ini disampaikan oleh Ketua Koordinator Wilayah Kepulauan Sula, Muhajirin Limatahu saat dikonfirmasi RRI bahwa, SPPG untuk wilayahnya tidak termasuk ke dalam 1.999 yang saat ini ditutup sementara.

" Wilayah Kepulauan Sula tidak ada dapur SPPG yang di tutup. Sekarang semuanya beroperasi seperti biasa," ujarnya, Minggu 13 September 2026.

Ia mengatakan, sebanyak 10 SPPG yang di bawah tanggung jawabnya untuk administrasi aman dan tidak ada masalah. " Kami punya tidak ada masalah kalau dari Administrasi. Semuanya telah memenuhi syarat," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....