Polres Dalami Penyebab Tawuran di Kelurahan Jan Ternate
- 13 Sep 2026 00:01 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate - Laporan masyarakat terkait aksi tawuran yang terjadi di Kelurahan Jan, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate ditindak lanjuti Kepolisian Resor (Polres) Ternate, Sabtu, 12 September 2026. Laporan tersebut diterima melalui nomor pengaduan langsung Kapolres Ternate.
Kasi Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukadar, menjelaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui saluran pengaduan menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan.
“Setelah laporan masuk melalui nomor pengaduan, saya langsung mengarahkan personel untuk segera turun ke lokasi kejadian guna mengamankan situasi dan memastikan kondisi masyarakat tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Setibanya di lokasi personel langsung melakukan pengamanan serta membubarkan warga yang masih berada di sekitar lokasi tawuran. Beberapa orang yang diduga mengetahui atau terlibat dalam peristiwa tersebut diamankan untuk dimintai keterangan.
“Tiga orang mengalami luka-luka akibat peristiwa tersebut,” katanya.
Tiga orang yang mengalami luka lanjut Kasi Humas, dengan inisial masing-masing, RA yang mengalami benturan benda tumpul pada bagian belakang telinga sebelah kiri dan lutut sebelah kiri, M mengalami luka robek pada bagian atas bibir sebelah kiri serta IA yang mengalami luka robek pada bagian belakang kepala.
Para korban telah mendapatkan penanganan sesuai prosedur. Salah satu korban telah membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate dan menjalani pemeriksaan medis atau visum.
Saat ini, dua korban berinisial RA dan M masih berada di Satuan Reserse Kriminal Polres Ternate untuk dimintai keterangan oleh penyidik terkait peristiwa tersebut. Sementara korban IA memilih beristirahat di rumah karena mengalami keluhan pusing.
Dalam penanganan awal, salah satu korban juga mengaku mengenali pihak yang diduga melakukan pemukulan dan pelemparan. Keterangan tersebut selanjutnya akan didalami oleh penyidik sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Polres Ternate memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan profesionalisme, objektivitas, dan prinsip praduga tak bersalah.
Kasi Humas Polres Ternate mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri serta segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui saluran pengaduan yang tersedia.
“Polres Ternate mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Apabila terjadi gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat atau hubungi layanan Call Center Polri 110, agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....