Perdalam Kebakaran Ban Bekas, Kapolda: Puluhan Saksi Sudah Diperiksa

  • 09 Sep 2026 09:59 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate - Sebanyak 21 orang telah dimintai keterangan dalam insiden terbakarnya tumpukan ban bekas di kawasan Industri Pertambangan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), pada Senin, 31 Agustus 2026 dini hari.

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman saat dikonfirmasi rri.co.id, Rabu 9 September 2026 menyatakan, pemeriksaan puluhan saksi tersebut untuk membuat perkara tersebut menjadi terang.

“Sudah 21 orang dimintai keterangan, karena kesulitan di lokasi tak ada CCTV, tapi ada beberapa saksi melihat sejumlah orang yang masuk di area tersebut,” ujar Kapolda.

Kapolda mengakui, puluhan saksi yang dimintai keterangan ini bukan hanya dari pihak perusahaan namun juga dari masyarakat yang berada di sekitar lokasi.

“Para saksi yang dimintai keterangan itu, pihak perusahaan dan masyarakat setempat,” pungkasnya.

Lebih lanjut Kapolda juga mengakui, penanganan perkara kebakaran ini akan terusik ditangani secara profesional dan proporsional sehingga karena menjadi atensi tersendiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....