Rutan Ternate Perkuat Pengawasan dan Pelayanan Pemasyarakatan
- 07 Sep 2026 21:07 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ternate mengikuti pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan secara virtual, Senin 7 September 2026. Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran pimpinan dan staf Rutan Ternate melalui aplikasi Zoom.
Pengarahan tersebut membahas sejumlah hal penting terkait penguatan tata kelola, keamanan, pengawasan internal, serta peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan pentingnya pengawasan internal dan kedisiplinan seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT). Pencegahan peredaran narkoba, penertiban barang terlarang, pencegahan penipuan, serta pengawasan terhadap aktivitas judi online menjadi sejumlah perhatian dalam menjaga keamanan dan integritas pemasyarakatan.
Selain itu, jajaran UPT diminta meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana alam, khususnya bagi satuan kerja yang berada di wilayah rawan bencana. Upaya mitigasi perlu dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, Forkopimda, BPBD, dan BMKG.
Aspek pelayanan dan pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) juga menjadi perhatian. Jajaran pemasyarakatan diminta memastikan pelaksanaan Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), pengawasan kamar hunian, serta masa pengenalan lingkungan (mapenaling) berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Evaluasi terhadap sejumlah permasalahan pelayanan, termasuk keterlambatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dan optimalisasi integrasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), turut ditekankan sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas layanan.
Dalam kesempatan tersebut, jajaran UPT juga diarahkan untuk mendukung program ketahanan pangan serta mengembangkan dan mengoptimalkan produk UMKM hasil karya warga binaan. Penyesuaian penggunaan identitas kementerian yang baru turut menjadi bagian dari arahan pimpinan.
Rutan Kelas IIB Ternate berkomitmen menindaklanjuti seluruh arahan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat keamanan, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang tertib, transparan, dan berintegritas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....