Staf Ahli Gubernur Maluku Utara Abdullah Assagaf Mundur
- 05 Sep 2026 19:34 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate – Staf Ahli Gubernur Maluku Utara Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Abdullah Assagaf, mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Zulkifli Bian, membenarkan pengajuan tersebut. “Iya yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari jabatannya,” ujar Zulkifli saat dikonfirmasi rri.co.id, Sabtu, 5 September 2026.
Berdasarkan surat permohonan yang diajukan Abdullah, pengunduran diri tersebut disebut sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Abdullah menyatakan langkah itu diambil agar proses hukum dapat berlangsung secara objektif dan independen, serta tidak menimbulkan persepsi yang dapat mempengaruhi pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Staf Ahli Gubernur.
“Permohonan pengunduran diri ini saya ajukan sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan,” kata Abdullah dalam suratnya.
Ia juga menyebut keputusan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral dan penghormatan terhadap institusi. Menurut dia, pengunduran diri diperlukan untuk menjaga kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan.
Dalam surat tersebut, Abdullah memohon kepada Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda agar menerima dan menyetujui pengunduran dirinya. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara atas kepercayaan yang diberikan selama dirinya menjalankan tugas sebagai staf ahli.
Surat pengunduran diri itu diajukan pada 4 September 2026. Ia tetapkan tersangka oleh Kejari Tidore dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Tempat Pemasaran Ikan TPI Goto, di Kota Tidore Kepulauan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....