Dorong UMK Malut Tembus Pasar Global, Ermanto Ungkap Salah Satu Kuncinya
- 05 Sep 2026 19:10 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate- Produk usaha mikro dan kecil (UMK) asal Maluku Utara didorong tidak berhenti di pasar domestik. Pemenuhan standar keamanan dan mutu menjadi salah satu kunci agar produk daerah dapat menembus pasar internasional.
Dorongan itu disampaikan Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Sofifi, Ermanto Siahaan, dalam kegiatan Kelas Siap Ekspor Program Malut Go Ekspor 2026 yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku Utara di Kota Ternate, Jumat, 4 September 2026.
Dalam kegiatan yang didukung Hindra Soe Consulting (HSC) tersebut, Ermanto memberikan pemahaman kepada pelaku UMK mengenai persyaratan dan prosedur penerbitan Surat Keterangan Ekspor (SKE) dari BPOM. Dokumen itu menjadi bagian penting dalam memastikan produk yang akan dikirim ke luar negeri memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan.
Ermanto mengatakan peluang ekspor harus dibarengi komitmen pelaku usaha menjaga keamanan, mutu, serta konsistensi produk. Menurut dia, produk yang hendak mendapatkan SKE dari BPOM tidak cukup hanya dinyatakan aman dan layak dikonsumsi melalui Health Certificate. Produk tersebut juga harus memiliki izin edar di Indonesia atau Certificate of Free Sale.
“Ini menjadi bukti keberpihakan pemerintah melalui BPOM mendorong geliat pelaku usaha potensial di daerah terus berkembang dan naik kelas dengan cara meningkatkan daya saing produk serta dapat menembus pasar global,” ujar Ermanto.
Menurut Ermanto, penguatan kapasitas pelaku usaha melalui edukasi ekspor juga sejalan dengan model kolaborasi Academia, Business and Government (ABG) yang sebelumnya dicetuskan Kepala Badan POM RI Prof. Taruna Ikrar.

Ia menilai kolaborasi antarpihak diperlukan untuk membangun ekosistem ekspor yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan volume perdagangan, tetapi juga memastikan produk daerah memenuhi standar negara tujuan.
Kelas Siap Ekspor tersebut menjadi ruang bagi pelaku usaha untuk memahami tahapan ekspor sekaligus mempersiapkan produk agar memiliki daya saing di pasar internasional.
Maluku Utara memiliki beragam produk potensial yang dapat dikembangkan menjadi komoditas ekspor. Namun, peluang tersebut membutuhkan kesiapan dari sisi kualitas, legalitas, keamanan dan mutu produk.
Dengan pemenuhan standar dan dukungan lintas sektor, pelaku UMK di Maluku Utara diharapkan tidak sekadar menjadi pemasok pasar lokal, tetapi mampu membawa produk daerah masuk ke rantai perdagangan global.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....