Polres Ternate Edukasi Bahaya Bullying di Lingkungan Sekolah
- 05 Sep 2026 04:24 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate - Polres Ternate melalui Seksi Hukum memberikan penyuluhan hukum kepada pelajar SMK Negeri 4 Kota Ternate. Kegiatan tersebut membahas bullying dan kenakalan remaja, Jumat, 4 September 2026.
Penyuluhan berlangsung di Aula SMK Negeri 4 Kota Ternate dan diikuti siswa serta siswi atau Taruna dan Taruni. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelajar mengenai dampak perundungan serta konsekuensi hukum atas berbagai kenakalan remaja.
Kasi Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukadar mengatakan, edukasi hukum menjadi langkah kepolisian mengenalkan aturan kepada pelajar sejak dini. Menurutnya, pemahaman tersebut penting untuk membentuk perilaku yang bertanggung jawab di sekolah maupun masyarakat.
“Bullying bukan sekadar persoalan bercanda antarteman, tetapi dapat berdampak terhadap korban dan memiliki konsekuensi hukum,” ujarnya. Ia mengajak pelajar saling menghargai, menjaga pergaulan, serta menjauhi kekerasan dan kenakalan remaja.
Kasikum Polres Ternate Iptu Mirna Oramali menyampaikan materi terkait bentuk perundungan dan kenakalan remaja. Materi juga membahas dampak terhadap korban serta pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.
Penyampaian materi kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama para peserta. Pelajar diberikan ruang membahas persoalan bullying, pergaulan remaja, serta tindakan yang berpotensi melanggar hukum.
Kepala SMK Negeri 4 Kota Ternate Nurjana Tahir Junus mengapresiasi penyuluhan hukum yang diberikan Polres Ternate. Menurutnya, materi tersebut relevan karena persoalan bullying dan kenakalan remaja masih menjadi perhatian dunia pendidikan.
“Kami berharap penyuluhan hukum seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan,” katanya. Ia berharap pengetahuan hukum membantu siswa menghindari perundungan, baik di sekolah maupun lingkungan tempat tinggal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....