Transaksi Sabu, Seorang Pemuda Ternate Diringkus Polisi

  • 05 Sep 2026 04:11 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate - Satresnarkoba Polres Ternate mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kelurahan Skep, Ternate. Seorang pria berinisial AM, 26 tahun, diamankan polisi terkait kasus tersebut.

AM merupakan warga Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, yang diamankan pada Minggu, 30 Agustus 2026. Penangkapan berlangsung sekitar pukul 22.50 WIT oleh tim opsnal Satresnarkoba Polres Ternate.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas Iptu Ekan Mukadar membenarkan pengungkapan tersebut. Ia mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya transaksi narkotika,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat, 4 September 2026.

Informasi tersebut menyebutkan dugaan transaksi berlangsung di depan salah satu rumah warga Kelurahan Skep. Menindaklanjuti laporan itu, petugas mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Petugas kemudian mengamankan AM dan melakukan penggeledahan terhadap yang bersangkutan. Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan satu plastik bening berukuran kecil yang diduga berisi sabu.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AM juga mengaku menyimpan alat isap sabu atau bong di dalam rumah,” katanya.

Polisi kemudian mendatangi rumah AM untuk melakukan penggeledahan berdasarkan keterangan yang diperoleh. Petugas menemukan satu buah bong yang disimpan di dalam lemari makanan.

“Dari temuan tersebut, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Ternate,” ucap Ekan. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....