Berjualan Pakai Visa Kunjungan, WNA Turki Diamankan Imigrasi Ternate

  • 02 Sep 2026 17:45 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate mengamankan seorang WNA asal Turki berinisial MCG. WNA tersebut diamankan karena diduga melakukan pelanggaran keimigrasian selama berada di wilayah hukum Kota Ternate.

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku Utara, Victor Manurung, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers, Rabu 2 September 2026. Konferensi pers berlangsung di Kantor Imigrasi Ternate dan membahas penindakan terhadap warga negara asing tersebut.

Victor menjelaskan, MCG diamankan pada Selasa malam, 25 Agustus 2026, sekitar pukul 19.30 WIT. Petugas mengamankan MCG di salah satu masjid, Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Ternate Tengah.

Menurut Victor, penindakan dilakukan setelah petugas menerima informasi masyarakat mengenai aktivitas komersial yang melibatkan MCG. “Jajaran Inteldakim memperoleh informasi masyarakat terkait aktivitas komersial yang dilakukan MCG,” ujar Victor.

Hasil penelusuran menunjukkan MCG masuk Indonesia menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VKSK). Namun, petugas menemukan dugaan aktivitas penjualan yang tidak sesuai dengan peruntukan izin tinggalnya.

MCG diduga menawarkan produk penyedot debu atau vacuum cleaner secara langsung kepada calon konsumen. “MCG melakukan pemasaran dan penjualan langsung produk vacuum cleaner kepada calon konsumen secara tatap muka,” katanya.

Atas dugaan tersebut, MCG disangkakan melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011. Ketentuan tersebut mengatur sanksi terhadap orang asing yang menyalahgunakan atau menyimpang dari tujuan izin tinggal.

Saat ini, MCG masih berada di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Petugas akan melakukan penyelidikan guna menentukan tindakan hukum sesuai ketentuan keimigrasian yang berlaku.

“Penindakan ini menegaskan komitmen kami meningkatkan pengawasan orang asing,” kata Victor. Ia menegaskan, penegakan hukum keimigrasian dilakukan secara profesional demi menjaga ketertiban dan keamanan Maluku Utara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....