Tabrakan Beruntun di Ternate, Sopir Jadi Tersangka
- 02 Sep 2026 13:10 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate - Kasus tabrakan beruntun roda empat dengan roda dua di Kelurahan Tobohoko Kecamatan Kota Ternate Tengah, Maluku Utara resmi ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Peningkatan status ini dilakukan setelah penyidik dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk pelaku yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Lantas Polres Ternate, IPTU, Naomi Onlinna Harahap saat dikonfirmasi rri.co.id, Rabu, 2 Agustus 2026 menjelaskan, peningkatan status hingga penetapan tersangka terhitung mulai hari ini setelah kejadian pada, Jumat 21 Agustus 2026.
“Status perkara, per hari ini sudah resmi kami naikan ke tahap penyidikan dan Surat Perindah Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri,” ungkap Kasat.
Dirinya mengakui, SPDP tersebut, selain dikirim ke Kajari Ternate, juga ditembuskan ke empat yang saat ini berada di Ternate maupun di luar kota.
“Kalau yang berada di luar kota, SPDP-nya kami kirim melalui jasa pengiriman Titipan Kilat (TIKI),” ujarnya.
Untuk kerugian materil yang dimintai korban ke pelaku lanjut Kasat, pihaknya tidak dapat berbuat banyak karena hanya menjembatani komunikasi dan tidak dapat melakukan penagihan maupun lain sebagainya.
“Kita hanya menjembatani saja, pelaku, mau ganti rugi atau tidak akan kami sampaikan ke korban,” katanya.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka karena berkendara dalam pengaruh minuman keras lanjut Kasat Lantas, terduga tersangka tidak dapat dilakukan penahanan karena ancaman hukuman dibawah 5 tahun.
“Sesuai dengan peraturan yang berlaku, ancaman hukuman dibawah 5 tahun tidak dilakukan penahanan, tapi yang bersangkutan tetap diberikan wajib lapor selama proses hukum ini berjalan,” tegasnya.
Dalam kasus ini lanjut Kasat, terduga tersangka disangkakan dengan Pasal 311 Ayat 3 Subsider 310 Ayat 2 UU Nomor 22 tantang Lalu Lintas Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan.
Sebagai Kasat Lantas Polres Ternate, dirinya juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga Kota Ternate jika ada kesalahan selama melakukan pelayanan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....