Pimpin Upacara Harla Ke-81, Wakajati Tekankan Penegakan Hukum Terpadu
- 02 Sep 2026 11:50 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menekankan pentingnya memulihkan kepercayaan publik dan menjaga marwah institusi. Pesan tersebut disampaikan Wakajati Maluku Utara Tommy Kristanto saat memimpin upacara HUT ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia.
Upacara berlangsung di halaman Kantor Kejati Maluku Utara, Rabu, 2 September 2026, dengan diikuti jajaran Adhyaksa. Peserta terdiri atas para Asisten, Kabag TU, Koordinator, jaksa senior, pejabat Eselon IV dan V, serta seluruh staf. Anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Maluku Utara turut mengikuti upacara peringatan tersebut.
Dalam sambutan tertulis Jaksa Agung ST Burhanuddin, Tommy menyampaikan sejarah singkat lahirnya Kejaksaan Republik Indonesia. Ia menyebut pelantikan Mr. Gatot Taroenamihardja sebagai Jaksa Agung pertama menjadi tonggak perjalanan Kejaksaan.
“Pelantikan Mr. Gatot Taroenamihardja sebagai Jaksa Agung pertama menjadi penanda dimulainya perjalanan panjang Kejaksaan,” kata Tommy. Menurutnya, Kejaksaan sejak awal kemerdekaan bukan sekadar lembaga birokrasi, tetapi bagian penting dalam menjaga kedaulatan hukum.
Tommy mengatakan momentum HUT Kejaksaan menjadi ruang refleksi bagi insan Adhyaksa untuk mengenang jasa para pendahulu. Peringatan tersebut sekaligus menjadi panggilan untuk terus mengabdi secara tulus kepada institusi, bangsa, dan negara.
Tommy mengingatkan seluruh jajaran agar tidak larut dalam keterpurukan ketika menghadapi berbagai tantangan institusi. “Setiap keterpurukan harus menjadi titik balik menuju keadaan yang lebih baik,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh insan Adhyaksa bangkit bersama untuk memulihkan kepercayaan dan mengembalikan marwah Kejaksaan.
“Kebangkitan Kejaksaan tidak lahir dari satu orang, satu kebijakan, atau satu generasi belaka,” katanya.
Menurut Tommy, pengalaman yang telah dilalui harus menjadi pembelajaran untuk memperkuat soliditas dan solidaritas jajaran. Hal itu dinilai penting dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya para pencari keadilan.
Tommy juga menegaskan Kejaksaan membutuhkan koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh lembaga serta pemangku kepentingan. Kolaborasi mencakup lembaga penegak hukum, kementerian, pemerintah, akademisi, hingga masyarakat sipil.
“Wujudkan penegakan hukum yang terpadu dan terintegrasi dengan saling menghormati kewenangan masing-masing,” katanya. Ia menekankan sinergi harus tetap menjaga independensi, objektivitas, serta integritas dalam menjalankan kewenangan penegakan hukum.
Tommy menilai kepercayaan publik merupakan kehormatan sekaligus amanah yang harus dijaga seluruh insan Adhyaksa.
“Jagalah wibawa itu dengan rendah hati. Tegaklah dengan kewenangan yang diberikan negara,” katanya.
Ia juga mengingatkan jajaran Kejaksaan tidak meminta atau menerima sesuatu dengan mengatasnamakan institusi. Menurutnya, tindakan sekecil apa pun yang mencederai integritas dapat merusak martabat Kejaksaan yang telah dijaga bersama.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....