Polda Perdalam Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Ternate

  • 01 Sep 2026 13:37 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Sofifi - Kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas (Perjadin) dj Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate tahun anggaran 2024 terus ditelusuri tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara. Dalam tahap penyelidikan ini, tim penyidik juga mendalami dokumen yang berkaitan dengan Perjadin DPRD.

“Dalam penyelidikan kita masih menunggu Dokumennya,” ujar Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hadi Poerwanto, saat dikonfirmasi, Selasa, 1 September 2026.

Kombes Hadi juga menyatakan, dalam tahap penyelidikan ini, sedikitnya lima orang saksi sudah dimintai keterangan oleh tim penyidik untuk memperjelas kasus tersebut. “Sudah lima saksi diperiksa,” ujarnya, singkat.

Diketahui, dalam penyelidikan tersebut, penyidik sudah memintai keterangan salah satu anggota DPRD Kota Ternate atas nama Nurjaya Hi. Ibrahim, pada Jumat, 15 Agustus 2026 lalu.

Dalam pemeriksaan tersebut, Nurjaya juga memberikan sejumlah bukti yang berkaitan dengan tata kelola Perjadin DPRD Kota Ternate termasuk riwayat transfer hingga bukti pemesanan (bill) hotel dalam kasus yang tengah ditangani tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....