Kemenpan-RB Nilai WBBM Malut, Komitmen dan Inovasi Diapresiasi
- 29 Agt 2026 20:12 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate - Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menguji pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara. Penilaian tidak hanya menyasar kelengkapan administrasi, tetapi juga dampak inovasi pelayanan terhadap masyarakat.
Penilaian berlangsung di Aula Gamalama, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Kamis, 27 Agustus 2026. Kepala Kanwil Kemenkum Maluku Utara Budi Argap Situngkir memaparkan perkembangan pembangunan Zona Integritas, capaian kinerja, hingga dampak inovasi pelayanan.
Argap mengatakan Kanwil Kemenkum Maluku Utara telah membangun Zona Integritas sejak 2019. Enam tahun kemudian, pada 2024, instansi itu meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi atau WBK.
Menurut dia, capaian tersebut menjadi pijakan untuk mengejar predikat WBBM. Kanwil kemudian memperkuat mitigasi risiko dan mengembangkan sejumlah inovasi pelayanan, seperti Si Perahu, Gercep YanKI, Si Teman, Inga-Inga, dan Sasadu.
Pada 2026, Kanwil Kemenkum Maluku Utara meluncurkan Basigaro. Inovasi ini dirancang sebagai satu portal yang menghimpun berbagai layanan hukum di tingkat wilayah.
“Pada tahun 2026, sebagai komitmen kami dalam membangun zona integritas, tim kami membangun inovasi Basigaro yang menghimpun seluruh jenis layanan di tingkat wilayah Kanwil Kemenkum Malut dalam satu portal,” kata Argap dalam pemaparannya.
Ia mengatakan Basigaro ditujukan untuk memangkas hambatan masyarakat dalam memperoleh layanan. Dengan sistem tersebut, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan dalam satu wadah tanpa harus datang langsung ke kantor.
Inovasi itu, kata Argap, telah memperoleh pendampingan dan dukungan dari Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Hukum.
Selain digitalisasi, Kanwil Kemenkum Maluku Utara menempatkan layanan kekayaan intelektual dan administrasi hukum umum sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Sementara bidang peraturan perundang-undangan, pembinaan hukum, strategi kebijakan, dan layanan administrasi diarahkan untuk mendukung pembangunan daerah.
Argap mengklaim respons masyarakat terhadap pelayanan Kanwil Kemenkum Maluku Utara tergolong sangat baik berdasarkan survei kualitas pelayanan dan integritas organisasi.
“Seluruh layanan pendampingan dan konsultasi dari petugas layanan kami bersifat gratis. Masyarakat juga dapat mengakses layanan dari mana saja tanpa perlu datang ke Kanwil,” ujarnya.
Tim Penilai Nasional Kemenpan RB yang terdiri atas Analis Kebijakan Ahli Pertama Nurfadhillah Al Munawwarah dan Analis Kebijakan Nabila Haedara kemudian menguji kedalaman pembangunan Zona Integritas tersebut.
Penilaian diarahkan antara lain pada kesesuaian data dukung dengan capaian kinerja, kualitas pelayanan, serta sejauh mana inovasi yang dibangun menghasilkan dampak bagi masyarakat.
Nurfadhillah mengapresiasi inovasi pelayanan yang dikembangkan Kanwil Kemenkum Maluku Utara, khususnya Basigaro yang mengintegrasikan berbagai layanan dalam satu portal.
“Kanwil Malut memiliki inovasi layanan yang sangat baik. Kehadiran Basigaro menghimpun seluruh layanan sehingga masyarakat bisa dengan mudah mengakses layanan hukum, baik kekayaan intelektual dan administrasi hukum umum,” kata Nurfadhillah.
Meski mengapresiasi inovasi tersebut, TPN memberikan sejumlah masukan, terutama terkait penguatan kualitas data dukung pada setiap area perubahan Zona Integritas. Data yang disajikan diminta selaras dengan capaian kinerja dan mampu menunjukkan dampak nyata peningkatan pelayanan.
Analis Kebijakan Kemenpan RB Nabila secara khusus menyoroti kinerja bidang peraturan perundang-undangan dan pembinaan hukum.
Dalam sesi pemaparan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Rian Arvin menjelaskan capaian pelayanan kekayaan intelektual dan administrasi hukum umum. Adapun Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Mia Kusuma Fitriana memaparkan kinerja harmonisasi regulasi, pembinaan hukum melalui Pos Bantuan Hukum dan Organisasi Bantuan Hukum, Indeks Reformasi Hukum, serta strategi kebijakan.
Tim Kelompok Kerja Zona Integritas juga memberikan penjelasan mengenai capaian masing-masing bidang.
Evaluasi tersebut kemudian diarahkan pada satu persoalan utama: memastikan inovasi dan pembangunan Zona Integritas tidak berhenti pada dokumen dan predikat, tetapi menghasilkan perubahan yang bisadirasakan masyarakat.
Argap meminta jajarannya menjadikan proses evaluasi sebagai momentum memperbaiki kualitas pelayanan dan memperkuat budaya kerja.
“Mari bekerja lebih cepat, melayani lebih baik, dan membuktikan bahwa Kementerian Hukum Maluku Utara bukan sekadar hadir untuk menjalankan tugas, tetapi hadir untuk membawa perubahan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Argap.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....