Michat Jadi Pemicu Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi di Maluku Utara
- 27 Agt 2026 11:02 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate - Seorang ibu Bhayangkari berinisial NKH alias Nely (38 tahun), diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Nely menjadi korban KDRT dari sang suami yang bertugas di Direktorat Pengamanan Objek Vital (Obvit) Polda Maluku Utara, berinisial Bripka Aziz.
Nely saat ditemui, Kamis, 27 Agustus 2026 mengaku, akan mengadu kekerasan fisik yang dialaminya ke Polda Maluku Utara. Langkah ini diambil karena kekerasan terhadapnya telah terjadi berulang kali tanpa penyelesaian.
”Saya sudah tidak bisa diam lagi. Yang paling berat adalah dia (suami) sudah lari dari anak kami dan memilih tinggal bersama dengan selingkuhnya,” ujarnya.
Nely yang merupakan warga asal Malang, Jawa Timur, itu mengatakan dirinya menikah dengan Bripka Aziz, pada 2011 silam. Setelah menjalani hubungan rumah tangga, mulai muncul problem dan kembali terjadi pada Rabu, 26 Agustus 2026, ketika menemukan dugaan perselingkuhan suaminya.
Lebih lanjut dirinya mengakui, kecurigaan itu bermula ketika dirinya melihat pesan masuk di ponsel suaminya. Karena terbiasa melihat notifikasi di ponsel tersebut, dirinya langsung memperhatikan nama pengirim pesan yang tersimpan.
”Saya terkejut setelah membuka percakapan dan menemukan sejumlah pesan bernada mesra. Saya menduga suami saya memiliki hubungan dengan perempuan lain,” katanya.
Dari situ dirinya mengakui, mulai mencari tahu hingga menemukan dugaan awal perkenalan suaminya dengan perempuan lain melalui aplikasi MiChat. Sehingga, dirinya mengklaim dugaan perselingkuhan tersebut berkaitan dengan persoalan rumah tangga yang berujung pada tiga kali tindakan KDRT.
”Saya dipukul berulang kali, bahkan tangan saya mengalami luka-luka,” ucapnya. Selain kekerasan, Nely juga menyebut dirinya dan anaknya telah lama tidak menerima nafkah dari suaminya. Makanya selama ini, kebutuhan kami dibantu oleh kerabat.
Untuk itu, Nely menegaskan bakal menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan KDRT dan penelantaran sekaligus meminta agar suaminya diperiksa melalui mekanisme kode etik Polri. ”Saya ingin semuanya diproses, baik pidana maupun kode etik. Perbuatannya sudah berulang kali. Saya berharap ada kepastian hukum agar saya dan anak bisa menjalani hidup dengan tenang,” ucapnya mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....