Fasilitas Damkar Malut Perlu Diperkuat di tengah Ancaman Kebakaran

  • 24 Agt 2026 08:20 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Sofifi - Pemerintah Provinsi Maluku Utara didesak memperkuat sarana dan prasarana pemadam kebakaran di tengah cuaca ekstrem dan ancaman kebakaran yang kian meningkat selama musim kemarau.

Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe meminta penguatan fasilitas pemadam kebakaran menjadi prioritas dalam perubahan anggaran daerah 2026.

Desakan itu disampaikan Sarbin saat memimpin apel rutin Senin bersama aparatur sipil negara di halaman Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, Senin 24 Agustus 2026.

Sarbin secara khusus meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memperhatikan kebutuhan dasar operasional pemadam kebakaran.

“Kami berharap sarana prasarana kebutuhan dasar pelaksanaan layanan pemadam kebakaran menjadi perhatian khusus untuk teman-teman di Bappeda, teman-teman di Keuangan,” kata Sarbin.

Menurut Sarbin, kondisi kemarau dan cuaca panas membuat kebutuhan terhadap layanan pemadam kebakaran semakin mendesak. Di sejumlah wilayah Maluku Utara, persoalan kekeringan bahkan mulai berdampak pada ketersediaan air bersih sekaligus meningkatkan risiko kebakaran.

Karena itu, ia meminta kebutuhan anggaran yang telah diajukan dapat diakomodasi dalam perubahan anggaran.

“Mudah-mudahan maksimal didorong di perubahan anggaran ini, sehingga pelaksanaan tugas lebih maksimal untuk pemadam kebakaran, terutama saat ini kita menghadapi musim kemarau,” ujarnya.

Sarbin bahkan meminta proses pemenuhan sarana pemadam kebakaran tidak menunggu terlalu lama jika kebutuhan anggarannya telah tersedia.

Ia mengatakan, pemerintah daerah harus memastikan infrastruktur dasar pemadam kebakaran tersedia sebelum terjadi bencana, bukan baru dipenuhi setelah insiden terjadi.

“Kami berharap ada RAB yang telah disampaikan menjadi perhatian di perubahan anggaran ini. Bahkan kalau bisa dilakukan lebih awal dari proses penganggarannya, sehingga sarana infrastruktur mendasar yang diperlukan oleh teman-teman di pemadam kebakaran dapat terpenuhi dengan baik,” kata Sarbin.

Dua Unit Damkar, Selang 50 Meter Dinilai Kurang

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Maluku Utara Rahmat Djabid mengungkapkan, saat ini armada pemadam kebakaran provinsi hanya ditopang dua unit kendaraan.

Satu unit merupakan pengadaan 2023 dengan kapasitas 3.500 liter, sedangkan satu lainnya merupakan pengadaan 2025 dengan kapasitas 400 liter. Keduanya disebut masih dalam kondisi baik.

Namun, persoalan muncul pada keterbatasan panjang selang pemadam yang saat ini hanya mampu menjangkau sekitar 50 meter.

Rahmat menilai kondisi tersebut masih belum ideal untuk mendukung penanganan kebakaran, terutama ketika lokasi sumber api sulit dijangkau kendaraan.

“Kami sudah usulkan, semoga disetujui dan segera kita tambahkan kekurangan yang ada agar pelayanan saat peristiwa lebih maksimal,” kata Rahmat.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara kini dihadapkan pada kebutuhan memperkuat kapasitas pemadam kebakaran sekaligus mengantisipasi dampak kemarau yang berpotensi memicu krisis air dan kebakaran di sejumlah wilayah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....