Sinergi APIP dan APH Maluku Utara Diperkuat untuk Cegah Korupsi
- 18 Agt 2026 09:58 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate – Pemerintah Provinsi Maluku Utara memperkuat langkah pencegahan korupsi dengan mempererat sinergi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Tingkat Provinsi APIP dan APH Tahun 2026 yang digelar di Bela Hotel Ternate, Selasa 18 Agustus 2026.
Forum ini mengusung tema “Sinergitas APIP dan APH dalam Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih Bebas Korupsi.”
Inspektur Maluku Utara Agus Riyanto mengatakan, penguatan pengawasan tidak cukup hanya mengandalkan satu institusi. Karena itu, sinergi antara pengawasan internal pemerintah dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci untuk mencegah terjadinya penyimpangan sejak dini.
“Pada akhirnya dapat mendorong terwujudnya pemerintah yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi di Provinsi Maluku Utara,” kata Agus dalam laporannya.
Salah satu agenda penting dalam rakor tersebut adalah penandatanganan pakta integritas oleh pimpinan perangkat daerah yang memiliki risiko tinggi terhadap potensi permasalahan hukum.

Sejumlah organisasi perangkat daerah yang terlibat antara lain BPKAD, Dinas ESDM, Dinas Pertanian, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Tak hanya seremoni, forum tersebut juga menjadi ruang penguatan kapasitas aparatur melalui pemaparan materi dari unsur kejaksaan, kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara memberikan materi mengenai mitigasi risiko hukum dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Sementara Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara membahas strategi pencegahan dan penegakan hukum tindak pidana korupsi.
Adapun Kasatgassus KPK menyampaikan materi mengenai strategi pencegahan korupsi melalui penguatan sinergi APIP dan APH.
Rangkaian kegiatan juga ditandai dengan Deklarasi Maluku Utara Berintegritas dan Bebas Korupsi sebagai bentuk komitmen bersama seluruh unsur pemerintahan di daerah untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Agus berharap forum tersebut tidak berhenti pada deklarasi dan penandatanganan pakta integritas. Menurut dia, sinergi APIP dan APH harus diwujudkan melalui pengawasan dan penanganan persoalan hukum yang lebih efektif di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
“Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta sinergi yang semakin solid antara APIP dan APH, sehingga pencegahan dan penanganan permasalahan hukum di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.
Rakor tersebut dibuka secara resmi Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda yang ditandai dengan pemukulan gong. Gubernur hadir didampingi Wakil Gubernur Sarbin Sehe, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Sekretaris Provinsi Maluku Utara, perwakilan Polda Maluku Utara, serta jajaran Korem 152/Baabullah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....