Bapas Ternate Perkuat Layanan Bimbingan dan Reintegrasi Sosial
- 13 Agt 2026 20:57 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ternate mengikuti kegiatan secara virtual dalam rangka tindak lanjut Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-01.PK.04.02 Tahun 2026 tentang Pedoman Pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi pada Balai Pemasyarakatan.
Kegiatan tersebut membahas penguatan pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi di lingkungan Bapas guna meningkatkan kualitas bimbingan dan pendampingan bagi Klien Pemasyarakatan. Kehadiran kelompok layanan ini diharapkan mampu mendukung proses reintegrasi sosial secara lebih terarah, efektif, dan optimal.
Dalam kegiatan tersebut juga dibahas rencana pembentukan Forum Reintegrasi Sosial (FORIS) pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Forum ini diharapkan menjadi wadah sinergi dan kolaborasi antara Bapas dengan berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung keberhasilan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan.
Bapas Kelas II Ternate, Apriyani menyatakan komitmennya untuk mendukung kebijakan tersebut melalui penguatan bimbingan, pendampingan, serta koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
“Upaya ini menjadi bagian dari langkah mewujudkan reintegrasi sosial yang efektif dan berkelanjutan, sekaligus membantu Klien Pemasyarakatan kembali berperan secara positif di tengah masyarakat,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....