Rutan Soasiu Perkuat Pemasaran Produk Warga Binaan

  • 13 Agt 2026 20:21 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Tidore — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Soasiu menjalin kerja sama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop UMK) Kota Tidore Kepulauan untuk memperluas pemasaran produk hasil karya warga binaan.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Ruang Corpu Rutan Kelas IIB Soasiu, Kamis 13 Agustus 2026.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Rutan Kelas IIB Soasiu, Agus Setyawan, selaku pihak pertama, bersama Kepala Dinas Perindagkop UMK Kota Tidore Kepulauan, Selvia M. Nur, selaku pihak kedua.

Kerja sama ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas pembinaan kemandirian dan keterampilan kerja bagi warga binaan. Melalui pembinaan tersebut, warga binaan diarahkan untuk menghasilkan berbagai produk kreatif yang memiliki nilai ekonomi dan daya saing.

Rutan Kelas IIB Soasiu bertanggung jawab memberikan pembinaan kemandirian dan keterampilan kepada warga binaan sebagai bekal agar mereka dapat menjadi pribadi yang produktif dan mandiri setelah kembali ke masyarakat.

Sementara itu, Dinas Perindagkop UMK Kota Tidore Kepulauan memberikan dukungan melalui pembinaan, fasilitasi, dan promosi sehingga produk hasil karya warga binaan dapat memiliki peluang pemasaran yang lebih luas.

Dengan adanya kerja sama tersebut, Rutan Soasiu berharap hasil karya warga binaan tidak hanya menjadi bagian dari program pembinaan, tetapi juga mampu memberikan nilai ekonomi dan menjadi bekal kemandirian bagi mereka di masa depan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....