Curi Handphone dan Laptop, Zidan Diringkus Resmob Gamalama
- 11 Agt 2026 17:35 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate - Satu terduga pelaku pencuri handphone dan laptop yang beraksi dalam wilayah hukum Polres Ternate akhirnya diringkus tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
Terduga pelaku berinisial MJ alias Zidan (18 tahun) diringkus pada salah satu konter yang berlokasi di Kelurahan Soasio, Kecamatan Ternate Utara, saat menjual Handphone yang digasak di rumah korban yang berlokasi di Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah.
Penangkapan terhadap terduga pelaku ini, dilakukan berdasarkan Laporan Polisi (LP)/B/129/IV/Res 1.8/2026/Spkt/Res tte/Polda Malut, tertanggal 8 Agustus 2026.
Kasat Reskrim Polres Ternate, IPTU Arif Budi Aji, saat dikonfirmasi, Selasa, 11 Agustus 2026 membenarkan adanya pengungkapan tersebut.
Kasat juga menjelaskan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian 1 unit iPhone 12 warna biru dan 1 unit laptop Toshiba warna hitam. “Saat ini pelaku jalani pemeriksaan lanjutan dan untuk kebutuhan penyidik dalam penyelidikan,” ucapnya mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....