Bupati Haltim Apresiasi Realisasi Kompensasi PT JAS untuk Petani Fayaul
- 11 Agt 2026 07:03 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Haltim — Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, merespons realisasi pembayaran kompensasi PT Jaya Abadi Semesta (JAS) kepada petani rumput laut Desa Fayaul, Kecamatan Wasile Selatan.
Pembayaran tersebut menjadi bagian dari kesepakatan penyelesaian persoalan yang sebelumnya dimediasi Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur antara PT JAS dan masyarakat terdampak.
PT JAS telah merealisasikan pembayaran sebesar Rp2.387.500.000 kepada 59 petani rumput laut Desa Fayaul pada 7 Agustus 2026. Pembayaran tersebut merupakan bentuk pelaksanaan kesepakatan kompensasi atas dampak yang dialami petani akibat tercemarnya lokasi budidaya rumput laut.
Bupati Ubaid Yakub menilai realisasi pembayaran tersebut merupakan perkembangan penting dalam proses penyelesaian persoalan antara perusahaan dan masyarakat Fayaul.
Menurutnya, penyelesaian persoalan tidak hanya berhenti pada pembayaran kompensasi, tetapi juga harus dilanjutkan dengan pemulihan kondisi lokasi budidaya masyarakat yang terdampak.
“Pembayaran kompensasi sudah direalisasikan, tetapi masih ada kewajiban yang harus diselesaikan, yaitu pemeliharaan kembali lokasi penanaman rumput laut masyarakat yang terdampak,” kata Ubaid, Selasa 11 Agustus 2026.
Ia menegaskan, pemulihan lokasi menjadi bagian penting agar masyarakat dapat kembali memanfaatkan kawasan budidaya rumput laut secara normal.
Dengan demikian, penyelesaian persoalan antara PT JAS dan petani Fayaul belum sepenuhnya berakhir karena masih terdapat tahapan pemeliharaan lokasi yang harus direalisasikan perusahaan.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur akan terus mengawal pelaksanaan kesepakatan tersebut agar seluruh kewajiban yang telah disepakati dapat dituntaskan.
Sebelumnya, persoalan antara petani rumput laut Fayaul dan PT JAS mencuat setelah aktivitas perusahaan diduga berdampak terhadap kawasan budidaya masyarakat. Pemerintah daerah kemudian memfasilitasi proses mediasi untuk mempertemukan kepentingan masyarakat dan perusahaan.
Realisasi pembayaran kompensasi kini menjadi salah satu hasil dari proses tersebut. Namun, pemulihan kembali lokasi penanaman rumput laut tetap menjadi bagian yang perlu mendapat perhatian hingga kawasan budidaya masyarakat kembali dapat dimanfaatkan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....