Polsek Ternate Utara Gagalkan Penyelundupan Miras Sistem COD dari Jailolo

  • 10 Agt 2026 21:13 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate - Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan kantong minuman keras (Miras) tradisional jenis cap tikus. Barang haram ini, diamankan di pelabuhan speed boat, Kelurahan Dufa-Dufa Ternate setelah bertolak dari jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, Senin, 10 Agustus 2026.

untuk mengelabui petugas saat melaksanakan razia saat tiba di Ternate, miras tersebut dikemas dalam tiga dus air mineral berukuran besar dan disimpan bagian bagasi depan speed boat.

Berdasarkan keterangan anak buah kapal (ABK), barang tersebut merupakan titipan dengan sistem Cash On Delivery (COD) untuk dibawa ke Kota Ternate, dan pihak ABK tidak mengetahui pemilik barang dimaksud. Selanjutnya, seluruh barang bukti diamankan oleh petugas untuk dibawa ke Mapolsek Ternate Utara guna proses lebih lanjut.

Kapolsek Ternate Utara AKP Rusli Hanafi Melalui Kasi Humas polres Ternate IPTU Ekan Mukaddar menegaskan, kegiatan razia ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya preventif dalam menekan peredaran miras ilegal di wilayah Hukum Polsek Ternate Utara.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polsek Ternate Utara, Kegiatan razia akan terus kami tingkatkan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” Ujar Kasi.

Kasi Humas Juga mengimbau kepada Seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran minuman keras ilegal di lingkungannya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....