AMDAL Kawasan Industri Buli Disorot, PT FHT Buka Suara
- 08 Agt 2026 15:05 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Haltim – PT Feni Haltim (PT FHT) angkat bicara mengenai proses penyusunan AMDAL Kawasan Industri Buli. Klarifikasi disampaikan menyusul informasi yang beredar terkait pelaksanaan konsultasi publik AMDAL di Jakarta.
Manajemen PT FHT menyebut dokumen AMDAL perusahaan telah diselesaikan pada 2025. Namun, konsultasi publik kembali dilakukan sebagai bagian dari proses penyempurnaan atau revisi dokumen.
“PT FHT telah memiliki perizinan AMDAL yang diselesaikan pada tahun 2025,” demikian pernyataan resmi manajemen PT FHT, Sabtu 8 Agustus 2026. Perusahaan menyebut konsultasi publik di Jakarta menjadi bagian dari mekanisme penyusunan revisi dokumen AMDAL.
Dalam proses tersebut, PT FHT menyatakan masyarakat terdampak turut dilibatkan dalam konsultasi publik. Identifikasi wilayah terdampak juga disebut dilakukan dengan melibatkan konsultan independen.
"Konsultasi publik itu turut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan dari Maluku Utara dan Halmahera Timur. Di antaranya pemerintah daerah, DPRD, pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta perwakilan masyarakat terdampak," kata Manajemen PT FHT.
Menurut PT FHT, pelibatan berbagai pihak tersebut bertujuan menghimpun saran, pendapat, dan tanggapan masyarakat. Masukan itu nantinya menjadi bagian dari dokumen AMDAL, khususnya pada bab partisipasi masyarakat.
“Konsultasi Publik merupakan salah satu tahapan dalam proses penyusunan dan pengajuan dokumen AMDAL,” kata manajemen PT FHT. Hasil konsultasi publik selanjutnya menjadi bagian dokumen yang diajukan untuk dinilai melalui Sidang AMDAL.
Proses penilaian tersebut menjadi salah satu tahapan menuju Persetujuan Lingkungan bagi kegiatan yang direncanakan. PT FHT menyatakan seluruh proses akan dijalankan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Perusahaan juga menyatakan komitmen untuk menjaga komunikasi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan. Langkah itu disebut sebagai bagian dari upaya mendukung pengembangan Kawasan Industri Buli secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Klarifikasi ini sekaligus menjadi penjelasan PT FHT mengenai tahapan AMDAL yang sedang berlangsung. Adapun proses penilaian dokumen tetap mengikuti mekanisme yang berlaku sebelum Persetujuan Lingkungan diterbitkan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....