Lelang TKA dan AN, Data Dua Siswa SMAN 1 Kepulauan Sula Belum Sinkron
- 07 Agt 2026 16:03 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Sanana – Menjelang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Asesmen Nasional (AN) Tahun Ajaran 2026/2027, data dua siswa kelas XII SMA Negeri 1 Kepulauan Sula masih belum terdeteksi dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Persoalan tersebut terungkap dalam kegiatan sosialisasi TKA dan AN Tahun Ajaran 2026/2027 yang digelar di Aula SMA Negeri 1 Kepulauan Sula, Jumat 7 Agustus 2026.
Operator SMA Negeri 1 Kepulauan Sula, Fitriyani, mengatakan dari total 346 siswa peserta, terdapat dua siswa kelas XII yang masih berstatus data residu sehingga belum terdeteksi dalam sistem Dapodik. Kedua siswa tersebut yakni M. Riski Umaternate dan Salsabilah.
Menurutnya, pihak sekolah telah menyampaikan persoalan tersebut kepada wali kelas untuk diteruskan kepada orang tua masing-masing siswa. Orang tua diminta segera memeriksa Kartu Keluarga (KK) dan memastikan seluruh data kependudukan anak sesuai dengan dokumen resmi.
"Kami berharap orang tua segera mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mencocokkan data. Jika terdapat kesalahan penulisan nama atau identitas lainnya, segera diperbaiki agar data di Dukcapil sesuai dengan data di sekolah," ujar Fitriyani.
Ia menyatakan, kesesuaian data kependudukan menjadi hal penting karena berkaitan dengan berbagai administrasi pendidikan, termasuk penerbitan sertifikat hasil Tes Kemampuan Akademik dan ijazah. Kesalahan data sebaiknya diperbaiki sejak dini dan tidak menunggu hingga proses penerbitan ijazah.
"Jangan sampai ada kesalahan data yang baru diketahui saat ijazah diterbitkan. Sebab, ijazah yang sudah dicetak tidak dapat diubah. Karena itu, perbaikan harus dilakukan sejak sekarang melalui Dukcapil agar seluruh data siswa sesuai dengan yang tercatat di sekolah," katanya.
Sementara, dalam sosialisasi tersebut, pihak sekolah juga mengingatkan seluruh orang tua siswa untuk memastikan data kependudukan anak, mulai dari nama lengkap, tempat dan tanggal lahir hingga identitas lainnya, telah sesuai dengan dokumen resmi. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah persoalan administrasi yang dapat menghambat proses pendidikan siswa, khususnya menjelang pelaksanaan TKA dan AN Tahun Ajaran 2026/2027.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....