Pemkab Haltim Siapkan Aplikasi PERDANA untuk Pengawasan DAU 2026
- 06 Agt 2026 08:24 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Haltim - Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur mulai mempersiapkan penerapan aplikasi PERDANA untuk pengelolaan Dana Alokasi Umum. Sistem ini dikembangkan Kementerian Keuangan bersama Kementerian Dalam Negeri memperkuat transparansi anggaran daerah.
Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, menjelaskan DAU memiliki dua skema pengelolaan. Skema tersebut meliputi DAU block grant dan DAU Specific Grant atau DAU SG.
Ricky mengatakan alokasi DAU SG pada 2025 mencakup sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pembiayaan PPPK. Namun, skema tersebut mengalami penyesuaian mulai tahun anggaran 2026.
"Pada 2026, DAU SG hanya difokuskan untuk sektor pendidikan dan kesehatan. Infrastruktur dasar serta PPPK tidak lagi menjadi bagian DAU SG," kata Ricky, saat diwawancarai Rabu 5 Agustus 2026.
Menurutnya, penerapan aplikasi PERDANA akan memperkuat pengawasan penggunaan Dana Alokasi Umum secara lebih terukur. Sistem tersebut juga menghadirkan informasi pemanfaatan anggaran daerah secara lebih transparan.
"Aplikasi PERDANA memberikan gambaran penggunaan anggaran secara nyata. Sistem ini mendukung pengelolaan keuangan daerah yang semakin akuntabel," ujarnya.
Ricky menjelaskan efektivitas pengelolaan DAU menjadi pertimbangan pemerintah pusat dalam penyaluran anggaran tambahan. Dukungan tersebut membantu daerah memenuhi berbagai kebutuhan belanja wajib.
Belanja wajib mencakup pembayaran gaji ASN, Tambahan Penghasilan Pegawai, gaji PPPK, serta TPP bagi PPPK. Karena itu, pengelolaan anggaran harus sesuai ketentuan pemerintah pusat.
Pemkab Halmahera Timur juga telah melakukan berbagai penyesuaian teknis menjelang implementasi aplikasi PERDANA. Langkah tersebut memastikan sistem dapat dioperasikan secara optimal saat mulai diterapkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....