Kurikulum Outcome Based Education Diterapkan SPN Polda Maluku Utara
- 05 Agt 2026 19:41 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Sofifi - Sistem kurikulum Outcome Based Education (OBE) resmi diterapkan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Maluku Utara tahun ajaran 2026. Kurikulum OBE ini merupakan metode pembelajaran yang berorientasi penuh pada capaian kompetensi dan keterampilan akhir peserta didik.
Kepala SPN, Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Anjas Gautama Putra saat dikonfirmasi rri.co.id di Mapolda Maluku Utara di Sofifi, Rabu, 5 Agustus 2026 menjelaskan, sistem OBE bukan lagi sekedar penyampaian materi, melainkan tingkat kemahiran dan kesiapan nyata Bintara Polri saat melayani masyarakat.
“Kurikulum tersebut sudah diberlakukan semua SPN di seluruh Polda se Indonesia,” ujarnya.
Menurutnya, penerapan kurikulum ini agar siswa lebih aktif, sehingga dalam proses pendidikan siswa tidak pasif seperti penerapan sistem kurikulum sebelumnya.
“Sekarang, siswa lebih banyak berdiskusi dan pelatihan-pelatihan di lapangan. Makanya tenaga pengajar lebih ke membimbing dan mengarahkan,” akunya.
Kombes Anjas juga mengaku, output dari sistem ini untuk meningkatkan Bintara Polri berkemampuan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) agar upaya bertugas kedepan-nya di Polres jajaran sudah memahami tugas SPKT dalam melayani masyarakat.
“Harapan saya adalah para siswa yang lulus dari SPN Polda Maluku Utara bisa menjadi sosok yang profesional, dekat dengan masyarakat, dicintai masyarakat dan bisa menjadi penyelesaian segala solusi yang dihadapi masyarakat,” ucapnya mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....