Riset Ungkap Mayoritas Nelayan Maluku Utara Kesulitan Akses BBM Bersubsidi
- 04 Agt 2026 14:34 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate – Riset terbaru mengungkap persoalan serius yang dihadapi nelayan skala kecil di Maluku Utara dalam memperoleh bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Sebanyak 91,3 persen nelayan mengaku kerap mengalami kelangkaan stok, sementara 63,7 persen lainnya terpaksa membeli BBM dari supplier atau pengecer dengan harga lebih mahal.
Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap meningkatnya biaya operasional melaut dan menekan pendapatan nelayan.
Temuan itu berasal dari penelitian bertajuk Analisis Distribusi, Efektivitas Pembelian dan Produktivitas Ekonomi BBM Subsidi Nelayan Skala Kecil Maluku Utara yang dilakukan Universitas Khairun bersama Yayasan Masyarakat dan Perikanan Indonesia (MDPI). Survei melibatkan 300 nelayan di berbagai wilayah Maluku Utara.
Hasil penelitian menunjukkan tata kelola BBM bersubsidi di provinsi tersebut masih berada pada kategori moderat. Skor komposit efisiensi distribusi, efektivitas penyaluran, dan produktivitas ekonomi (E-E-P) hanya mencapai 51,22 dari skala 100.
Riset juga mencatat nelayan rata-rata melaut selama 15 hari setiap bulan dengan jarak tempuh sekitar 33 mil laut dan membutuhkan sekitar 111,87 liter BBM untuk setiap perjalanan. Data tersebut memperlihatkan bahwa BBM menjadi faktor produksi utama yang menentukan aktivitas penangkapan ikan, hasil tangkapan, hingga pendapatan rumah tangga nelayan.
Selain persoalan kelangkaan, penelitian menemukan 73,3 persen nelayan kesulitan memperoleh informasi mengenai ketersediaan BBM bersubsidi. Sebanyak 61,7 persen mengaku mengalami keterlambatan pasokan, sedangkan 55 persen menilai kuota BBM yang tersedia belum mampu memenuhi kebutuhan operasional mereka.
Penelitian tersebut juga mengungkap meningkatnya konsumsi BBM dipengaruhi semakin jauhnya lokasi penangkapan ikan. Salah satu penyebabnya adalah banyaknya rumpon yang belum tertata sehingga membatasi akses nelayan skala kecil ke wilayah penangkapan tuna.
Persoalan distribusi BBM bersubsidi dan tata kelola rumpon menjadi pembahasan utama dalam Pertemuan Reguler Komite Pengelola Bersama Perikanan (KPBP) Tuna Provinsi Maluku Utara ke-14 yang berlangsung di Ternate, Selasa (4/8). Forum tersebut mempertemukan pemerintah, akademisi, nelayan, pelaku usaha, serta organisasi masyarakat sipil untuk menyusun langkah bersama memperbaiki tata kelola sektor perikanan tuna.
Membuka kegiatan tersebut, Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe menilai perbaikan sistem distribusi BBM bersubsidi menjadi kebutuhan mendesak bagi nelayan.
“Dalam aspek logistik, ketersediaan BBM bersubsidi merupakan komponen operasional yang paling mendasar. Namun implementasinya masih memerlukan penyempurnaan, mulai dari optimalisasi kuota, sinkronisasi masa berlaku dokumen administrasi, hingga konsistensi pasokan di lembaga penyalur resmi agar nelayan kecil dapat mengaksesnya secara langsung tanpa beban biaya tambahan,” ujar Sarbin.
Forum KPBP juga membahas berbagai usulan perbaikan, mulai dari penyempurnaan implementasi sistem X-Star, peningkatan kepastian pasokan BBM di SPBU dan SPBUN, transparansi kuota, hingga penguatan pengawasan dan penataan rumpon agar nelayan tidak perlu melaut lebih jauh yang berujung pada meningkatnya konsumsi BBM.
Bagi nelayan, persoalan tersebut dirasakan secara langsung dalam aktivitas sehari-hari. Supriyanto Ali, nelayan tuna asal Desa Sangowo, Kabupaten Pulau Morotai, mengatakan berkurangnya kuota BBM bersubsidi pada 2026 memengaruhi operasional penangkapan ikan.
“Kuota BBM bersubsidi kami berkurang pada tahun 2026. Padahal bagi nelayan tuna skala kecil, BBM sangat menentukan kelangsungan operasional. Kami berharap forum ini dapat menghasilkan solusi yang benar-benar menjawab persoalan di lapangan,” kata Supriyanto Ali.
Hal senada disampaikan Khairudin, nelayan tuna asal Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula. Ia berharap pemerintah menyederhanakan persyaratan administrasi agar nelayan lebih mudah memperoleh BBM bersubsidi.
“Kami berharap masa berlaku dokumen bisa diperpanjang. Saat kuota BBM tersedia, sering kali dokumen kami sudah kadaluarsa sehingga tidak bisa mengakses BBM bersubsidi,” ujar Khairudin.
Pertemuan KPBP menargetkan lahirnya rencana aksi bersama untuk memperbaiki tata kelola distribusi BBM bersubsidi sekaligus pengendalian rumpon. Rekomendasi yang dihasilkan akan disampaikan kepada Gubernur Maluku Utara dan instansi terkait sebagai masukan dalam penyempurnaan kebijakan pengelolaan perikanan tuna.
Direktur MDPI, Yasmine Simbolon, menegaskan organisasinya terus mendorong kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk memperbaiki akses BBM bersubsidi sekaligus membenahi tata kelola rumpon.
“MDPI selalu berpihak pada kesejahteraan nelayan skala kecil. Melalui KPBP, kami mendorong ruang dialog antara pemerintah, nelayan, dan para pemangku kepentingan untuk merumuskan rencana aksi nyata terkait akses BBM bersubsidi dan tata kelola rumpon. Kedua isu ini saling berkaitan karena semakin jauhnya wilayah tangkap akibat menjamurnya rumpon turut meningkatkan kebutuhan BBM nelayan,” kata Direktur MDPI, Yasmine Simbolon.
Melalui kolaborasi lintas sektor tersebut, forum KPBP diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang memperkuat ketepatan sasaran subsidi BBM, meningkatkan produktivitas nelayan skala kecil, sekaligus mendukung pengelolaan perikanan tuna yang berkelanjutan di Maluku Utara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....