Pemprov Malut Dukung Kebijakan BKN Dekatkan ASN ke Keluarga

  • 03 Agt 2026 20:34 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyatakan dukungan terhadap arah kebijakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mendorong aparatur sipil negara (ASN) dapat bertugas lebih dekat dengan keluarga dan daerah asalnya. Meski demikian, Pemprov menegaskan kebijakan tersebut tetap harus mengedepankan kebutuhan organisasi dan kepentingan nasional.

Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe mengatakan, pemerintah daerah pada prinsipnya selalu menindaklanjuti setiap kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat, termasuk yang berkaitan dengan pengelolaan ASN.

“Kebijakan nasional kita sambut baik. Termasuk saat ini soal BKN. BKN, LAN, dan Kementerian PANRB memiliki relasi yang cukup baik dengan pemerintah daerah. Hampir semuanya kita ikuti,” kata Sarbin kepada RRI usai menghadiri pembukaan Pelatihan dan Uji Sertifikasi Tenaga Ahli Konstruksi di Ternate, Senin 3 Agustus 2026.

Menurut Sarbin, Pemprov Maluku Utara juga telah menerapkan manajemen talenta sebagai bagian dari sistem merit yang transparan dan berbasis kompetensi. Namun, terkait kebijakan ASN lebih dekat dengan keluarga, pemerintah daerah masih menunggu regulasi resmi sebagai dasar pelaksanaannya.

Ia menilai gagasan tersebut memiliki nilai positif karena dapat memperkuat ketahanan keluarga yang pada akhirnya berdampak terhadap kualitas pelayanan publik.

“Saya kira negeri ini akan lebih baik kalau keluarganya juga baik. Salah satu caranya dengan mendekatkan ASN ke keluarga. Tetapi tentu harus disesuaikan dengan kebutuhan organisasi,” ujarnya.

Sarbin mengungkapkan, praktik mutasi ASN untuk mendekatkan pegawai dengan keluarga sebenarnya telah dilakukan di berbagai daerah meski belum memiliki kebijakan nasional yang spesifik. Karena itu, jika nantinya diatur secara nasional, langkah tersebut dinilai akan menjadi terobosan positif dalam manajemen ASN.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh mengurangi semangat nasionalisme aparatur sipil negara. ASN, kata dia, tetap harus siap ditempatkan di wilayah yang membutuhkan sesuai kepentingan negara.

“Tidak bisa menghilangkan nasionalisme. Kalau memang dibutuhkan bertugas di Manado, misalnya, ya harus siap di Manado, meskipun keluarga berada di daerah lain. Tetapi sepanjang bisa didekatkan dengan rumah dan keluarga tanpa mengganggu kebutuhan organisasi, saya kira itu juga bagus,” ucapnya.

Pernyataan tersebut menegaskan dukungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara terhadap reformasi manajemen ASN yang lebih humanis, namun tetap menjaga prinsip profesionalisme, sistem merit, dan kepentingan pelayanan publik sebagai prioritas utama.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....