Kecamatan Maba tengah Laporkan Dugaan Izin Galian C PT ABN
- 31 Jul 2026 03:35 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Haltim – Pemerintah Kecamatan Maba Tengah melaporkan dugaan pelanggaran perizinan aktivitas galian C PT Abadi Batu Nusantara. Laporan tersebut disampaikan kepada Bupati Halmahera Timur sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan.
Monitoring dilakukan Senin 27 Juli 2026 di lokasi kegiatan PT ABN, bantaran Sungai Onat, Kecamatan Maba Tengah. Kegiatan itu menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas pertambangan tanpa legalitas yang jelas.
Tim monitoring dipimpin langsung Pemerintah Kecamatan Maba Tengah dengan melakukan pengamatan lapangan. Tim juga meminta keterangan serta dokumen perizinan kepada pihak yang berada di lokasi.
Laporan yang ditandatangani Plt Camat Maba Tengah, Muhdin S. Kiye, mencatat sejumlah aktivitas pertambangan. Aktivitas tersebut meliputi pembangunan camp, penggalian material, serta penggunaan alat berat dan truk pengangkut.
Namun, pihak perusahaan disebut belum memperlihatkan dokumen perizinan kepada tim monitoring. Tim juga menemukan kendaraan pengangkut material keluar masuk lokasi secara rutin.
Pemerintah kecamatan menilai aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Dampaknya meliputi kerusakan jalan, debu, kebisingan, serta perubahan kondisi lahan.
"Berdasarkan hasil monitoring, terdapat indikasi kegiatan PT ABN belum memenuhi aspek legalitas perizinan," ujar Muhdin dalam laporannya. Meski begitu, kepastian status hukum tetap memerlukan verifikasi instansi teknis berwenang.
Pemerintah Kecamatan Maba Tengah merekomendasikan investigasi terhadap legalitas kegiatan PT ABN segera dilakukan. Jika terbukti belum berizin, aktivitas perusahaan diminta dihentikan sementara hingga seluruh persyaratan dipenuhi.
Pemerintah daerah juga diminta berkoordinasi dengan instansi pertambangan, lingkungan hidup, dan aparat penegak hukum. PT Abadi Batu Nusantara didorong menunjukkan seluruh dokumen perizinan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan.
Hingga laporan monitoring diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Abadi Batu Nusantara. Pemerintah kecamatan juga merekomendasikan monitoring berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....