Pemuda Maba Boikot Aktivitas PT Feni, Desak Evaluasi Dokumen Amdal

  • 30 Jul 2026 02:00 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Haltim – Sejumlah pemuda memboikot aktivitas PT Feni Halmahera Timur di Pos Wato-wato, Rabu 29 Juli 2026. Aksi digelar Gerakan Pemuda Peduli Kecamatan Maba bersama sejumlah Karang Taruna di Kecamatan Maba.

Aksi dipicu ketidakpuasan terhadap penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau Amdal PT Feni Haltim. Massa menilai hasil sidang Amdal di Ternate belum disosialisasikan kepada masyarakat desa terdampak.

Ketua Gerakan Pemuda Peduli Kecamatan Maba, Fister Goeslaw, menolak dokumen Amdal yang hanya mencantumkan lima desa terdampak. Menurutnya, sejumlah desa lain juga terdampak secara lingkungan maupun sosial ekonomi.

"Kami tidak sepakat dengan Amdal karena hanya mencantumkan lima desa terdampak. Kami meminta PT Feni mengevaluasi kembali dokumen Amdal," ucap Fister.

Massa menyampaikan empat tuntutan kepada PT Feni Halmahera Timur dalam aksi tersebut. Tuntutan mencakup sosialisasi hasil sidang Amdal, konsultasi publik, evaluasi wilayah terdampak, serta penetapan desa ring satu.

Mereka meminta sosialisasi hasil sidang Amdal dilaksanakan di Buli paling lambat satu minggu. Konsultasi publik juga diminta digelar terbuka bagi masyarakat di Kecamatan Buli.

Selain itu, massa mendesak peninjauan batas wilayah terdampak kawasan industri Buli dalam dokumen Amdal. Mereka juga meminta 10 desa di Kecamatan Maba dan Kota Maba ditetapkan sebagai wilayah ring satu.

Fister menegaskan aksi pemboikotan berlanjut hingga perusahaan memberikan penjelasan kepada masyarakat. "Kami akan terus memboikot aktivitas PT Feni sampai ada respons dari pihak perusahaan," ujarnya.

Aksi diikuti Karang Taruna Buli Karya, Wayafli, Teluk Buli, Sailal, Buli, Gaetoli, Baburino, dan Pekaulang. Hingga berita ini disusun, PT Feni Halmahera Timur belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....