BPJS Ketenagakerjaan-Kejaksaan Perkuat Sinergi Perluas UCJ di Maluku Utara

  • 29 Jul 2026 20:08 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate – BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendorong perluasan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Provinsi Maluku Utara. Komitmen tersebut ditegaskan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang diselenggarakan di Bela Hotel, Senin, 27 Juli 2026.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan dihadiri oleh seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Maluku Utara beserta jajaran, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Ternate, Kepala Bidang Kepesertaan, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan permohonan bantuan hukum untuk kepatuhan sektor jasa konstruksi kepada seluruh Kepala Kejaksaan Negeri sebagai langkah nyata memperkuat kepatuhan badan usaha terhadap pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Melalui forum ini, BPJS Ketenagakerjaan bersama Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan seluruh Kejaksaan Negeri menyepakati sejumlah komitmen strategis, di antaranya memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan dalam memperluas perlindungan pekerja, melakukan pemantauan berkala terhadap capaian kepesertaan, memberikan pendampingan hukum terhadap kebijakan perlindungan tenaga kerja, mendorong kepatuhan badan usaha dalam pendaftaran pekerja dan pembayaran iuran, memastikan perlindungan pekerja jasa konstruksi, serta mendukung penyelesaian permasalahan ketidakpatuhan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Ternate, I Wayan Alit Mahendra, yang akrab disapa Alit, menyampaikan bahwa sinergi bersama aparat penegak hukum merupakan faktor penting dalam mempercepat terwujudnya Universal Coverage Jamsostek di Maluku Utara.

"Kolaborasi yang kuat antara BPJS Ketenagakerjaan, Kejaksaan, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi fondasi penting dalam memastikan setiap pekerja memperoleh hak atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui komitmen bersama ini, kami optimistis cakupan kepesertaan akan terus meningkat sekaligus mendorong kepatuhan badan usaha dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerjanya."

Alit juga menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan terus mengedepankan pendekatan kolaboratif melalui pendampingan, edukasi, serta penguatan koordinasi dengan berbagai pihak agar manfaat program dapat dirasakan oleh semakin banyak pekerja, baik di sektor formal maupun informal.

Dengan dukungan penuh Kejaksaan Tinggi Maluku Utara beserta seluruh Kejaksaan Negeri, BPJS Ketenagakerjaan optimistis target Universal Coverage Jamsostek di Provinsi Maluku Utara dapat tercapai secara berkelanjutan, sehingga semakin banyak pekerja dan keluarganya terlindungi dari risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja, kematian, maupun risiko ketenagakerjaan lainnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....