Tes Urine Narkoba Bakal Jadi Syarat Nikah di Maluku Utara
- 27 Jul 2026 19:14 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate - Untuk meminimalisir sekaligus memutus rantai peredaran narkotika di kalangan anak muda hingga calon pengantin, Badan Narkotika Nasional Perwakilan (BNNP) Provinsi Maluku Utara bersama Kanwil Kemenag Maluku Utara akan melakukan tes urine dan HIV terhadap calon pengantin.
Hal tersebut disampaikan langsung Kepala BNNP Maluku Utara, Brigjen Pol. Mirzal Alwi saat dikonfirmasi rri.co.id, Senin, 27 Juli 2026.
Orang nomor satu di BNNP Maluku Utara menyebut, rencana MoU antara BNN dengan Kemenag sedang dilakukan untuk melakukan tes urine kepada calon pengantin yang akan melakukan pengurusan berkas,” katanya.
Upaya pencegahan dengan tes urine ke calon pengantin ini lanjut Brigjen Mirzal, bertujuan agar para calon pengantin bisa bersih dari penyalahgunaan narkoba.
“Jika salah satu dari pengantin sudah terjerumus dalam lingkaran narkoba, maka pernikahan tidak akan harmonis karena ujungnya pasti akan ada pada masalah kesehatan hingga pada faktor ekonomi,” ucapnya mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....