91 Warga Binaan Rutan Soasiu Ikuti Sidang TPP
- 25 Jul 2026 23:39 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Tidore - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Soasiu, Kota Tidore Kepulauan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjamin pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan melalui pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).
Sidang TPP tersebut membahas dua agenda utama, yakni usulan Remisi Umum dalam rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 serta usulan Program Integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan.
Persidangan dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Rutan Soasiu, Ivan Bonardo, yang juga menjabat sebagai Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan. Sidang berlangsung secara objektif, transparan, dan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam sistem pemasyarakatan.
Sebanyak 91 Warga Binaan Pemasyarakatan mengikuti proses sidang, terdiri dari 90 orang yang diusulkan memperoleh Remisi Umum 17 Agustus dan 1 orang yang diusulkan memperoleh Program Integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB).
Sidang TPP dihadiri oleh 9 anggota TPP Rutan Soasiu, 2 orang Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Tidore, serta 1 orang anggota TPP dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku Utara yang mengikuti jalannya sidang secara virtual.
Seluruh peserta sidang memberikan telaah dan pertimbangan terhadap setiap usulan berdasarkan hasil pembinaan, perkembangan perilaku warga binaan, laporan penelitian kemasyarakatan, serta kelengkapan administrasi.
Proses tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa setiap pemberian hak kepada warga binaan dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan sesuai prinsip keadilan.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Soasiu, Agus Setyawan, menyatakan bahwa pelaksanaan Sidang TPP merupakan wujud komitmen Rutan Soasiu dalam menyelenggarakan pembinaan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....