Bapas Ternate Terima Klien Integrasi Pembebasan Bersyarat

  • 25 Jul 2026 23:06 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ternate menerima 1 (satu) orang klien integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Ternate pada Sabtu, 25 Juli 2026, pukul 13.00 WIT hingga selesai.

Klien diterima langsung oleh Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Ahmad, bersama Asisten Pembimbing Kemasyarakatan Terampil Hasan Basri. Kegiatan penerimaan klien diawali dengan proses verifikasi administrasi sebagai bagian dari pelaksanaan layanan pembimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan yang memperoleh hak integrasi.

Dalam kesempatan tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan memberikan penjelasan secara menyeluruh mengenai hak dan kewajiban klien selama menjalani masa Pembebasan Bersyarat, termasuk pemahaman terhadap syarat umum dan syarat khusus yang wajib dipatuhi.

Selain itu, klien juga diingatkan agar senantiasa mematuhi jadwal wajib lapor yang telah ditetapkan sebagai bentuk komitmen dalam menjalani proses pembimbingan dan reintegrasi sosial.

Melalui kegiatan ini, Bapas Kelas II Ternate terus berkomitmen memberikan layanan pembimbingan yang profesional, humanis, dan akuntabel guna mendukung keberhasilan proses reintegrasi sosial klien, sekaligus mendorong kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku sehingga klien dapat kembali berperan aktif di tengah masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....