Bupati Haltim Beri Relaksasi Disiplin ASN Selama Euforia Piala Dunia

  • 22 Jul 2026 06:07 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Haltim – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur tetap memberikan relaksasi kedisiplinan bagi aparatur sipil negara hingga akhir Juli 2026. Kebijakan itu masih berlaku meski rangkaian Piala Dunia telah berakhir beberapa hari lalu.

Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, mengatakan relaksasi diberikan karena euforia Piala Dunia masih dirasakan masyarakat. Menurutnya, fenomena tersebut hanya terjadi setiap empat tahun sehingga pemerintah memberikan kelonggaran terbatas.

"Untuk satu bulan ini, karena euforia Piala Dunia mendunia, kita memberikan sedikit relaksasi. Fenomena ini terjadi empat tahun sekali sehingga belum bisa dijadikan patokan." kata Ubaid Yakub.

Meski demikian, Bupati menegaskan relaksasi tidak boleh mengganggu pelaksanaan tugas maupun pelayanan kepada masyarakat. Seluruh ASN tetap berkewajiban menjalankan tugas dan memenuhi tanggung jawab sesuai ketentuan.

Ubaid menilai Piala Dunia bukan sekadar menjadi hiburan bagi masyarakat di berbagai negara. Momentum tersebut juga dapat mendorong pembinaan olahraga dan meningkatkan minat masyarakat terhadap sepak bola.

"Sebetulnya ini juga bagian dari potensi peningkatan pembinaan olahraga," ujarnya. "Karena itu kita harus mendukung dan memberikan support terhadap perkembangan olahraga."

Bupati memastikan pemerintah akan kembali memperketat pengawasan disiplin setelah masa relaksasi berakhir pada akhir Juli. Evaluasi akan dilakukan terhadap aspek administrasi maupun pelaksanaan tugas setiap aparatur.

"Konsekuensi peningkatan disiplin tetap menjadi sebuah keharusan. Setelah ini kita lakukan evaluasi, kemudian mengambil langkah-langkah taktis sesuai ketentuan." katanya.

Ubaid berharap seluruh pimpinan OPD memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal selama masa relaksasi berlangsung. Ia menegaskan kebijakan tersebut merupakan bentuk keseimbangan antara memperhatikan fenomena sosial dan menjaga profesionalisme ASN.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....