Pemkab Halteng Percepat Layanan ASN Melalui Aplikasi SIPANDAI Digital
- 17 Jul 2026 04:30 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Halteng – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah terus mempercepat transformasi digital melalui penerapan Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Kepegawaian atau SIPANDAI. Sosialisasi aplikasi tersebut telah digelar pada 14 Juli 2026 sebagai bagian penguatan pelayanan administrasi kepegawaian berbasis teknologi informasi.
SIPANDAI dikembangkan untuk mempermudah layanan administrasi kepegawaian bagi Aparatur Sipil Negara secara lebih cepat dan transparan setiap waktu. Layanan kenaikan gaji berkala, cuti, pensiun, penghargaan, pemberhentian, hingga pengembangan kompetensi terintegrasi dalam satu sistem digital.
Sekretaris Daerah Halmahera Tengah Bahri Sudirman menilai digitalisasi menjadi langkah penting memperkuat tata kelola pemerintahan yang semakin modern dan akuntabel. Menurutnya, pelayanan administrasi kepegawaian harus mengikuti perkembangan teknologi agar mampu menjawab kebutuhan ASN secara efektif dan efisien.
"Transformasi digital bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah kebutuhan mendesak yang harus diwujudkan oleh setiap pemerintah daerah," kata Bahri Sudirman, dalam rilis yang diterima RRI, Jumat 17 Juli 2026.
Penerapan SIPANDAI juga diharapkan memperkuat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, reformasi birokrasi, serta penerapan sistem merit bagi ASN. Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah optimistis SIPANDAI meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kepegawaian sekaligus mendukung pelayanan publik yang semakin profesional.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....