Kantor Dinas Koperasi dan UKM Ternate Digeledah Kejari
- 13 Jul 2026 18:38 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate - Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Ternate, Kamis, 9 Juli 2026 digeledah tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate. Penggeledahan ini dilakukan untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran belanja barang habis pakai untuk Program Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Tahun Anggaran 2024.
Penggeledahan tersebut, dipimpin langsung Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Ternate, Gerald Salhuteru berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Ternate Nomor: PRINT-549/Q.2.10/Fd.2/07/2026.
Dalam kegiatan itu, tim penyidik melakukan pencarian, pengumpulan, dan pengamanan dokumen maupun barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang tengah disidik.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ternate, Andi Hamzah Kusumaatmaja saat dikonfirmasi rri.co.id, Senin, 13 Juli 2026 membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.
"Iya, benar. Penggeledahan yang dilakukan itu merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani oleh Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ternate," ujarnya.
Andi menegaskan, penggeledahan merupakan langkah penyidikan untuk memperoleh alat bukti tambahan guna mengungkap secara terang dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan anggaran Program Pengembangan UMKM Tahun Anggaran 2024.
"Kami masih terus mendalami perkara tersebut. Kami juga masih mengumpulkan alat bukti dan belum menyampaikan besaran potensi kerugian negara maupun pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum," ucapnya mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....