TPK Hotel di Maluku Utara Naik Jadi 23,95 Persen pada Mei 2026
- 07 Jul 2026 15:58 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel pada Mei 2026 mencapai 23,95 persen. Angka tersebut meningkat 1,10 poin dibandingkan April 2026 dan naik 1,41 poin dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 22,54 persen.
Kepala Bagian Umum BPS Provinsi Maluku Utara, Harim Arrosid, mengatakan peningkatan TPK menunjukkan adanya perbaikan aktivitas perhotelan di Maluku Utara, baik dibandingkan bulan sebelumnya maupun secara tahunan.
Kinerja hotel berbintang turut mengalami perbaikan. Pada Mei 2026, TPK hotel berbintang tercatat sebesar 44,22 persen atau naik 2,45 poin dibandingkan April 2026 yang sebesar 41,77 persen.
Secara tahunan, tingkat hunian hotel berbintang juga meningkat 1,25 poin dibandingkan Mei 2025 yang berada di angka 42,97 persen. "Capaian tersebut menunjukkan permintaan terhadap akomodasi berbintang masih terus tumbuh," kata Harim, Selasa, 7 Juli 2026.
Sementara itu, TPK hotel nonbintang dan akomodasi lainnya pada Mei 2026 mencapai 20,23 persen. Angka tersebut meningkat 0,82 poin dibandingkan April 2026 serta naik 1,71 poin dibandingkan Mei 2025 yang sebesar 18,52 persen.
Menurut Harim, kenaikan tingkat hunian pada hotel nonbintang menunjukkan peningkatan aktivitas menginap yang terjadi secara lebih merata di berbagai jenis akomodasi di Maluku Utara.
Selain tingkat hunian, rata-rata lama menginap tamu juga mengalami peningkatan. Pada Mei 2026, rata-rata tamu menginap di hotel bintang, nonbintang, dan akomodasi lainnya mencapai 1,41 malam.
Angka tersebut naik dibandingkan April 2026 yang sebesar 1,32 malam, serta meningkat dari Mei 2025 yang tercatat 1,29 malam. Kondisi ini mengindikasikan tamu menghabiskan waktu lebih lama selama berada di Maluku Utara.
Khusus hotel berbintang, rata-rata lama menginap tamu mancanegara dan nusantara mencapai 1,65 malam pada Mei 2026. Capaian ini meningkat 0,21 malam dibandingkan April 2026 yang sebesar 1,44 malam. Jika dibandingkan dengan Mei 2025, rata-rata lama menginap di hotel berbintang juga bertambah 0,08 malam dari sebelumnya 1,57 malam.
Adapun pada hotel nonbintang dan akomodasi lainnya, rata-rata lama menginap tamu tercatat sebesar 1,31 malam. Angka ini meningkat 0,05 malam dibandingkan April 2026 yang sebesar 1,26 malam.
Secara tahunan, rata-rata lama menginap di hotel nonbintang juga naik 0,14 malam dibandingkan Mei 2025 yang sebesar 1,17 malam. BPS menilai peningkatan durasi menginap ini menjadi indikator positif bagi sektor pariwisata dan industri perhotelan di Provinsi Maluku Utara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....