Kemenkum Malut Gelar Harmonisasi Ranpergub

  • 03 Jul 2026 19:20 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate–Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara melaksanakan rapat harmonisasi dua Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Maluku Utara secara hybrid.Dua Ranpergub yakni Ranpergub tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha.

Kepala Kanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, menyatakan harmonisasi tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara dalam mendorong badan usaha menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan secara optimal.

Menurutnya, proses harmonisasi bertujuan menyelaraskan rancangan peraturan agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, memberikan kepastian hukum, serta menyinergikan program tanggung jawab sosial perusahaan agar tepat sasaran dan mendukung prioritas pembangunan daerah.

"Harmonisasi ini penting agar Ranpergub menjadi payung hukum yang kuat dalam mengoptimalkan peran badan usaha menjalankan fungsi tanggung jawab sosial dan lingkungan, sehingga keberadaannya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Budi Argap, Jumat 3 Juli 2026.

Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mia Kusuma Fitriana, menjelaskan Ranpergub tersebut telah melalui tahap praharmonisasi guna memastikan kesesuaian substansi dan teknik penyusunan peraturan.

"Forum harmonisasi menjadi ruang diskusi yang konstruktif sehingga menghasilkan regulasi yang berkualitas, implementatif, dan memenuhi asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik," katanya.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara, Basyuni Thahir, mengatakan hasil harmonisasi memberikan arah yang lebih jelas dalam penyempurnaan substansi Ranpergub.

"Harapannya, harmonisasi ini dapat memperkuat substansi Ranpergub agar selaras dengan komitmen Pemprov Malut dalam mewujudkan tata kelola badan usaha yang memperhatikan tanggung jawab sosial dan lingkungan," ujar Basyuni, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....