Gubernur Tugaskan Asrul Gandi Jabat Plt. Karo Umum Malut

  • 02 Jul 2026 10:34 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, melakukan penyegaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan mengganti Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Maluku Utara.

Pergantian tersebut menetapkan Asrul Gandi, sebagai Plt. Kepala Biro Umum Setda Provinsi Maluku Utara terhitung mulai (TMT) 1 Juli 2026, menggantikan Amrin.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 800.1.3.3/SP-MU/058/VI/2026 tertanggal 30 Juni 2026.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Zulkifli Bian, membenarkan adanya pergantian pejabat tersebut.

“Iya benar, ada pergantian posisi Plt. Kepala Biro Umum,” kata Zulkifli saat dikonfirmasi rri.co.id, Kamis 2 Juli 2026.

Sebelum menerima penugasan baru, Asrul Gandi menjabat sebagai Inspektur Pembantu II pada Inspektorat Provinsi Maluku Utara. Dengan penunjukan tersebut, ia kini dipercaya memimpin Biro Umum Setda Maluku Utara sebagai pelaksana tugas.

Sementara itu, pejabat sebelumnya, Amrin, kembali menempati jabatan definitifnya sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Biro Umum Setda Provinsi Maluku Utara.

Zulkifli menegaskan bahwa penunjukan pejabat pelaksana tugas merupakan bagian dari upaya menjaga kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan publik. Karena itu, ia mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang diberikan amanah sebagai pelaksana tugas kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar menjalankan tanggung jawabnya secara profesional.

Menurutnya, setiap pejabat yang dipercaya mengemban jabatan Plt. harus mampu menjaga integritas, meningkatkan kinerja organisasi, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama masa penugasan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....