Belasan Ribu Liter Miras hingga Narkoba Dimusnahkan Polres Ternate

  • 01 Jul 2026 10:04 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate - Belasan ribu karton hingga liter minuman keras (miras) berbagai jenis hingga narkotika golongan satu jenis ganja dan sabu yang berhasil diungkap Polres Ternate dan jajaran selama 6 bulan terakhir akhirnya dimusnahkan. Pemusnahan barang bukti miras dan narkoba tersebut, berlangsung di Mako Polres Ternate dalam momentum Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026.

Kapolres Ternate, AKBP. Anita Ratna Yulianto saat dikonfirmasi rri.co.id, Rabu, 1 Juli 2026 menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan dengan rincian, 5.650 gram narkotika jenis ganja dan batang ganja seberat 380 gram, serta 15.771 miras berbagai jenis jika dirupiahkan menjadi Rp1 miliar sekian.

"Hari ini kita musnahkan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Takome menggunakan empat truk besar," kata AKBP Anita, Rabu (1/7/2026).

Kapolres juga menyatakan, untuk ganja dan batang ganja seberat tersebut, merupakan barang temuan yang tidak diambil oleh pemiliknya di jasa pengiriman.

Selaku Kapolres Ternate dirinya menghimbau kepada masyarakat agar tidak lagi mengkonsumsi miras. Karena miras merupakan pemicu terjadinya kejahatan di Maluku Utara khususnya Kota Ternate.

"Atas nama Polres Ternate, kami juga sangat berterima kasih atas kerja sama dengan masyarakat yang selalu melaporkan setiap pengedar minimum keras yang masuk di Kota Ternate," ucapnya mengakhiri.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....