LKPP: Praktik Pinjam Bendera Perusahaan Akan Digugurkan

  • 30 Jun 2026 16:29 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyiapkan aturan baru yang mempertegas larangan praktik pinjam bendera perusahaan dalam tender proyek pemerintah. Perusahaan yang terbukti menggunakan identitas perusahaan lain akan langsung digugurkan dari proses pengadaan.

Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP, Setya Budi Arijanta, mengatakan ketentuan tersebut akan dimuat dalam revisi Peraturan LKPP Nomor 12 yang saat ini sedang dalam tahap penyelesaian.

“Kalau ketahuan pinjam bendera, dibatalkan,” ujar Setya saat ditemui di sela kegiatan Penyamaan Persepsi Penanganan Permasalahan Pengadaan Barang/Jasa di Ternate, Selasa 30 Juni 2026.

Menurutnya, praktik pinjam bendera menjadi salah satu penyebab tingginya biaya proyek karena perusahaan pemenang hanya menjadi perantara sebelum pekerjaan kembali disubkontrakkan kepada pihak lain.

“Kalau pinjam bendera pasti mahal. Pasti ada kemahalan,” ujarnya.

Setya menjelaskan, melalui kebijakan konsolidasi pengadaan, perusahaan yang mengikuti tender akan diseleksi berdasarkan kemampuan usaha yang lebih ketat sehingga peluang praktik peminjaman perusahaan dapat ditekan.

Ia menambahkan, apabila pelanggaran baru diketahui setelah proyek berjalan, mekanisme pengawasan tetap dilakukan melalui proses audit.”Nanti tinggal diaudit,” katanya.

LKPP juga mengingatkan seluruh panitia pengadaan agar melakukan verifikasi administrasi dan legalitas perusahaan secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan dokumen badan usaha pada tahap pembuktian kualifikasi.

Menurut Setya, langkah tersebut menjadi bagian dari reformasi sistem pengadaan nasional agar proyek pemerintah benar-benar dikerjakan oleh perusahaan yang memiliki kapasitas dan kompetensi sesuai ketentuan.

Revisi regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah sekaligus meminimalkan penyimpangan yang selama ini kerap terjadi pada proyek-proyek bernilai besar, khususnya sektor konstruksi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....