Bapas Ternate Perkuat Pengusulan Amnesti lewat Bimbingan Teknis Virtual

  • 30 Jun 2026 16:26 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ternate mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Mekanisme Pengusulan Amnesti yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara virtual melalui Zoom Meeting, pada Selasa 30 Juni 2026

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bapas Ternate beserta jajaran dan operator sebagai persiapan pelaksanaan amnesti gelombang kedua tahun 2026 agar proses pengusulan berjalan sesuai ketentuan.

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) dan peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan pengusulan amnesti maupun pemberian remisi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Kami meminta seluruh petugas memberikan informasi yang jelas kepada warga binaan mengenai hak mereka untuk memperoleh amnesti dan remisi,” ucapnya.

Pada pelaksanaan amnesti tahun 2026, pemerintah menyempurnakan kriteria penerima dengan menambahkan kategori kebangsaan selain kategori kemanusiaan.

Melalui bimtek ini, peserta dibekali pemahaman mengenai mekanisme pengusulan, validasi data, dan tata cara administrasi guna memastikan pelaksanaan amnesti berlangsung tertib, akurat, dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Bapas Kelas II Ternate, Apriyani, menyatakan kesiapan Bapas Ternate mendukung pelaksanaan amnesti gelombang kedua sebagai bagian dari kebijakan nasional di bidang pemasyarakatan.

“Bapas Ternate berkomitmen melaksanakan seluruh proses sesuai SOP serta memberikan informasi yang transparan kepada warga binaan agar pelaksanaan amnesti berjalan tepat sasaran,” ujar Apriyani.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....