Wagub Sarbin Beberkan Alasan Rencana Pinjaman Rp1 Triliun

  • 23 Jun 2026 12:01 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate – Pemerintah Provinsi Maluku Utara berencana mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp1 triliun guna mempercepat pembangunan infrastruktur, terutama jalan dan jembatan yang dinilai masih menjadi kendala utama konektivitas antarwilayah.

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, mengatakan skema pinjaman tersebut telah diperhitungkan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah dalam beberapa tahun ke depan sehingga tidak akan membebani pemerintahan berikutnya.

“Pinjaman Rp1 triliun itu fokus untuk pembangunan infrastruktur dengan skema perhitungan yang pada akhir masa bakti bisa diselesaikan. Dengan memperhatikan fiskal daerah yang tersedia saat ini, yang diprediksi kurang lebih tiga sampai empat tahun ke depan, skema itu dipastikan selesai. Jadi tidak akan membawa beban pada pemerintahan berikutnya,” kata Sarbin kepada rri.co.id, Selasa 23 Juni 2026.

Menurutnya, percepatan pembangunan infrastruktur menjadi kebutuhan mendesak karena kondisi jalan dan jembatan, khususnya ruas jalan provinsi, masih jauh dari harapan masyarakat.

“Kalau jalan dan jembatan itu bisa diselesaikan, terutama jalan provinsi, maka dipastikan konektivitas wilayah akan jauh lebih baik dan mendorong ekosistem pertumbuhan ekonomi yang maksimal,” ujarnya.

Sarbin menilai penguatan konektivitas antarwilayah merupakan langkah strategis untuk menciptakan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru di tengah ketidakpastian kontribusi sektor pertambangan terhadap pendapatan daerah.

“Yang harus diupayakan saat ini adalah konektivitas antarwilayah sebagai ekosistem yang membantu lahirnya pertumbuhan ekonomi baru,” katanya.

Rencana pinjaman tersebut akan diajukan melalui Bank DKI. Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga telah menyampaikan surat kepada DPRD untuk membahas secara rinci mekanisme dan skema pinjaman. Pembahasan dijadwalkan berlangsung pada 2 Juli 2026.

Terkait kewajiban pembayaran utang dana bagi hasil (DBH) kepada pemerintah kabupaten/kota serta utang kepada pihak ketiga yang masih menjadi beban daerah, Sarbin mengakui penyelesaiannya membutuhkan waktu karena nilai kewajiban yang cukup besar.

“Hutang pihak ketiga dari pemerintahan sebelumnya tentu tidak mungkin diselesaikan sekaligus dalam waktu singkat. Kalau hutang peninggalan mencapai sekitar Rp1,2 triliun, menurut saya juga tidak mungkin diselesaikan secepatnya,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah saat ini juga harus menjalankan berbagai program prioritas yang telah dijanjikan kepada masyarakat, termasuk pembangunan infrastruktur yang menjadi salah satu fokus utama pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara.

Apabila memperoleh persetujuan DPRD, proses pengajuan pinjaman daerah tersebut akan segera ditindaklanjuti untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Maluku Utara.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....