Kalender Pendidikan Ditetapkan, Sherly: Momentum Perkuat Kualitas Pembelajaran

  • 21 Jun 2026 14:51 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Sofifi – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara resmi menetapkan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2026/2027 setelah melakukan pembahasan bersama perwakilan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Ternate dan Kota Tidore Kepulauan.

Penetapan kalender pendidikan tersebut dilakukan dalam rapat yang berlangsung di SMKN 1 Ternate, Jumat 19 Juni 2026, dan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah. Rapat turut dihadiri pejabat administrator, pejabat fungsional, serta perwakilan MKKS.

Dalam pertemuan itu, seluruh peserta menyepakati pedoman umum kalender pendidikan yang nantinya dapat disesuaikan oleh masing-masing satuan pendidikan berdasarkan karakteristik sekolah, kondisi daerah, dan ketentuan peraturan yang berlaku.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah, menjelaskan bahwa kalender pendidikan memuat sejumlah komponen penting, mulai dari hari belajar efektif, pelaksanaan asesmen, kegiatan kokurikuler, jeda semester, hari libur nasional, hingga libur akhir tahun pelajaran.

“Kalender pendidikan sudah kita sepakati, dimana permulaan tahun pelajaran ditetapkan tanggal 6 Juli 2026 dan akhir tahun pelajaran 26 Juni 2027. Secara umum kalender ini memuat hari belajar efektif, pelaksanaan asesmen sumatif, dan waktu libur. Sementara pengaturan yang lebih rinci dapat disesuaikan oleh masing-masing sekolah,” ujar Abubakar kepada rri.co.id, Minggu 21 Juni 2026.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, libur akhir tahun pelajaran atau libur setelah asesmen sumatif kenaikan kelas dimulai pada 20 Juni 2027. Sementara kegiatan belajar mengajar pada tahun pelajaran baru akan dimulai kembali pada 6 Juli 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah, menyampaikan pesan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, bahwa kalender pendidikan yang telah disusun diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh satuan pendidikan dalam menyelenggarakan proses pembelajaran yang terencana, tertib, dan berkualitas.

Menurut Abubakar, Gubernur menaruh perhatian besar terhadap peningkatan mutu pendidikan di Maluku Utara. Karena itu, seluruh sekolah diharapkan dapat memanfaatkan tahun ajaran baru sebagai momentum untuk memperkuat kualitas pembelajaran, pembentukan karakter peserta didik, serta peningkatan kompetensi siswa agar mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.

Ia menambahkan, Gubernur juga berharap sinergi antara pemerintah daerah, sekolah, guru, orang tua, dan masyarakat terus diperkuat guna menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif serta mendukung lahirnya generasi Maluku Utara yang unggul, berakhlak, dan berdaya saing.

Selain menetapkan kalender pendidikan, rapat juga membahas sejumlah agenda strategis lainnya, termasuk persiapan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa SMA dan SMK yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026.

Peserta rapat turut mengkaji draf petunjuk teknis pengadaan seragam sekolah. Dokumen tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara untuk mendapatkan arahan dan pembobotan sebelum ditetapkan sebagai pedoman resmi pelaksanaan.

Pembahasan juga mencakup persiapan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru jenjang SMA, SMK, dan SLB sebagai bagian dari rangkaian awal tahun ajaran 2026/2027.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....