UHC Malut Capai 100 Persen, BPJS Kesehatan Dorong Peserta Menunggak Aktif Kembali

  • 17 Jun 2026 17:55 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Maluku Utara telah mencapai 100 persen. Artinya, hampir seluruh masyarakat di wilayah Maluku Utara telah terdaftar sebagai peserta JKN.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ternate, dr. Meryta Oktaviane Rondonuwu, mengatakan capaian tersebut menunjukkan Maluku Utara telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) dari sisi cakupan kepesertaan. Namun demikian, tantangan yang masih dihadapi saat ini adalah meningkatkan tingkat keaktifan peserta.

Menurut Meryta, tingkat keaktifan peserta JKN di Maluku Utara saat ini berada pada angka 81,7 persen. Angka tersebut bahkan melampaui rata-rata nasional yang berada di kisaran 79 persen. "Provinsi Maluku Utara sudah UHC atau Universal Health Coverage dari sisi keaktifan karena sudah berada di atas 80 persen, yakni 81,7 persen," ujar dr. Meryta, Rabu, 17 Juni 2026.

Ia menjelaskan, angka 81,7 persen merupakan rata-rata tingkat keaktifan peserta JKN secara provinsi. Jika dilihat per kabupaten dan kota, terdapat daerah yang mencatat capaian lebih tinggi dibandingkan rata-rata provinsi.

Salah satu daerah dengan tingkat keaktifan tertinggi adalah Kabupaten Halmahera Tengah yang mencapai sekitar 86 persen. Capaian tersebut menjadi indikator positif dalam upaya memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

Untuk terus meningkatkan keaktifan peserta JKN, BPJS Kesehatan melakukan sejumlah strategi. Salah satunya adalah mendorong peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang memiliki tunggakan iuran agar memanfaatkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).

Program REHAB dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN dan memberikan kemudahan bagi peserta dalam melunasi tunggakan secara bertahap. Dengan demikian, status kepesertaan yang sebelumnya tidak aktif dapat kembali aktif dan digunakan untuk memperoleh layanan kesehatan.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga mendorong pendaftaran anggota keluarga tambahan bagi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS. Pasalnya, masih ditemukan kondisi di mana pegawai telah terdaftar sebagai peserta JKN, namun anggota keluarganya belum masuk dalam sistem kepesertaan.

BPJS Kesehatan juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar seluruh perangkat desa terdaftar dalam Program JKN. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan angka keaktifan peserta sekaligus memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat di Maluku Utara.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....