Tarif Angkutan di Haltim Belum Berubah, Dishub Tunggu Keputusan Resmi
- 11 Jun 2026 17:58 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Haltim – Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Timur, Dwi Cahyono, menegaskan tarif angkutan umum di wilayah Haltim belum berubah. Penegasan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi penyesuaian tarif angkutan antarwilayah Maluku Utara melalui media sosial.
Informasi yang beredar memuat daftar tarif baru sejumlah trayek antarkabupaten setelah kenaikan harga bahan bakar minyak. Beberapa rute yang tercantum yakni Sofifi–Subaim, Sofifi–Buli, dan Sofifi–Maba dengan nominal tarif berbeda.
Menurut Dwi, penetapan tarif angkutan umum antarkabupaten menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara sepenuhnya saat ini. Sementara penetapan tarif angkutan dalam wilayah Halmahera Timur merupakan kewenangan pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan.
“Sampai saat ini di Haltim kami belum menetapkan tarif baru secara resmi kepada masyarakat,” kata Dwi. Ia meminta masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang belum memiliki dasar keputusan resmi pemerintah.
Dinas Perhubungan Halmahera Timur juga masih menunggu langkah Pemerintah Provinsi terkait informasi tarif yang beredar. Selain itu, pemerintah daerah akan mencermati dampak kenaikan BBM terhadap biaya operasional transportasi umum.
“Kami akan membahas bersama Organda dan pemangku kepentingan agar masyarakat memperoleh kepastian tarif angkutan,” ujarnya. Dwi menambahkan hasil pembahasan nantinya akan menjadi dasar penentuan kebijakan tarif yang transparan dan terukur.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....