Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pjs. Bupati Halsel sebagai Plt. Kadis DKP

  • 31 Mei 2026 17:53 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Sofifi – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda resmi menunjuk Kadri Laetje sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800.1.3.3/SP-MU/053/V/2026 tertanggal 29 Mei 2026 dan mulai berlaku pada 2 Juni 2026.

Kadri yang saat ini menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Maluku Utara menggantikan Fauji Momole yang telah mengemban tugas sebagai Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan selama sekitar satu tahun.

Ia juga pernah menjabat sebagai Penjabat sementara (Pjs) Bupati Halmahera Selatan dengan berbagai terobosan, khususnya meningkatkan MCSP KPK di Halmahera Selatan.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Zulkifli Bian, membenarkan penunjukan tersebut. Menurutnya, keputusan gubernur mempertimbangkan latar belakang pendidikan dan pengalaman Kadri yang dinilai relevan dengan sektor kelautan dan perikanan.

“Benar, Kadri La Etje ditunjuk oleh gubernur sebagai Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan sesuai dengan bidang keilmuannya,” kata Zulkifli saat dikonfirmasi, Minggu 31 Mei 2026.

Kadri merupakan lulusan Sarjana Perikanan dari Universitas Pattimura dan meraih gelar magister bidang perikanan dari Institut Pertanian Bogor. Sebelum menduduki jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, ia memiliki pengalaman panjang di sektor perikanan.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Maluku Utara, Kadri Laetje yang ditunjuk sebagai Plt. Kadis DKP Malut.(Foto: RRI/Ferdy).

Selama lebih dari dua dekade, Kadri berkiprah di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara. Ia juga tercatat sebagai dosen luar biasa pada Program Studi Perikanan Universitas Muhammadiyah Maluku Utara selama 18 tahun.

Sebelum menjadi aparatur sipil negara, Kadri pernah bekerja selama lima tahun sebagai asisten manajer di perusahaan pengalengan tuna yang beroperasi di Biak.

Zulkifli menambahkan, Gubernur Sherly Tjoanda memberikan kesempatan kepada setiap ASN yang dipercaya mengemban jabatan pelaksana tugas untuk menunjukkan kinerja selama enam bulan sebelum dilakukan evaluasi.

Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan upaya pemerintah daerah memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah, khususnya pada sektor kelautan dan perikanan yang menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

“Program di sektor kelautan dan perikanan menjadi salah satu prioritas gubernur dan wakil gubernur, sehingga dibutuhkan kepemimpinan yang mampu mempercepat pelaksanaannya,” ujar Zulkifli.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....