Harita Nickel Jalani Audit RMAP+, Apa Dampaknya untuk Industri Nikel Maluku Utara?

  • 23 Mei 2026 11:22 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate - Industri nikel Indonesia terus mengalami perubahan besar. Dari yang sebelumnya berfokus pada ekspor bijih mentah, kini Indonesia berkembang menjadi salah satu produsen nikel olahan terbesar di dunia seiring meningkatnya kebutuhan baterai kendaraan listrik dan transisi energi global. Maluku Utara menjadi salah satu daerah yang berada di garis depan perkembangan industri tersebut.

Di tengah pertumbuhan hilirisasi nikel, perhatian terhadap isu lingkungan, transparansi, dan tata kelola industri ekstraktif juga semakin meningkat. Salah satu yang menjadi sorotan adalah rencana audit Responsible Minerals Assurance Process Plus (RMAP+) yang akan dijalani Harita Nickel pada Juni 2026 sebagai bagian dari penguatan standar lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan atau ESG.

Koordinator Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Maluku Utara, Muhlis Ibrahim, menilai langkah perusahaan membuka diri terhadap audit internasional menunjukkan adanya upaya memperkuat tata kelola industri dan penerapan prinsip keberlanjutan di tengah perkembangan industri nikel Maluku Utara.

Menurut Muhlis, perkembangan industri nikel ke depan tidak hanya ditentukan oleh besarnya investasi dan produksi, tetapi juga kemampuan perusahaan dalam memenuhi standar keberlanjutan global yang terus berkembang.

“Gubernur Sherly Tjoanda pernah menegaskan bahwa hilirisasi nikel tetap penting bagi pertumbuhan ekonomi daerah, namun tidak boleh mengabaikan aspek lingkungan dan keberlanjutan jangka panjang. Ini penting bagi setiap pemain di industri nikel Maluku Utara,” ujar Muhlis.

Ia menambahkan, keterbukaan perusahaan terhadap audit independen menjadi penting agar industri nikel Maluku Utara mampu menyesuaikan diri dengan tuntutan pasar internasional yang kini semakin menekankan transparansi dan tata kelola rantai pasok.

Berdasarkan informasi yang dipublikasikan Harita Nickel, audit RMAP+ merupakan kelanjutan dari Responsible Minerals Assurance Process (RMAP) yang sebelumnya telah dijalankan perusahaan. Melalui PT Halmahera Persada Lygend (HPL) dan PT Obi Nickel Cobalt (ONC), Harita Nickel disebut telah menuntaskan audit RMAP untuk komoditas nikel dan kobalt.

Audit tersebut mencakup pengawasan rantai pasok, pengelolaan mineral yang bertanggung jawab, serta penguatan sistem pelacakan asal-usul mineral. Sementara RMAP+ memiliki cakupan yang lebih luas karena menilai sistem pengawasan, due diligence, hingga mekanisme screening perusahaan untuk memastikan bahan baku memenuhi standar ESG.

Selain mengikuti audit RMAP+, Harita Nickel juga tengah menjalani audit Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA) sebagai bagian dari penguatan tata kelola pertambangan berkelanjutan dan transparansi operasional perusahaan.

Sustainability Manager Harita Nickel, Eryawan Yudha Taruna, menjelaskan bahwa audit RMAP sebelumnya lebih berfokus pada penerapan prinsip responsible sourcing mineral bebas konflik.

“Melalui audit RMAP+, kami juga harus menunjukkan bahwa sistem dan proses internal perusahaan mampu memastikan rantai pasok bahan baku yang masuk ke proses produksi memenuhi standar ESG dan dapat diverifikasi melalui audit independen,” ujar Eryawan.

Ia mengatakan, pasar global kini tidak lagi hanya melihat asal mineral, tetapi juga memperhatikan bagaimana proses produksinya dilakukan, termasuk dampaknya terhadap lingkungan, masyarakat, dan tata kelola perusahaan.

“Pasar tidak lagi hanya bertanya dari mana nikel berasal, tetapi juga bagaimana nikel tersebut diproduksi, termasuk dampaknya terhadap lingkungan, masyarakat, dan tata kelolanya. Melalui audit ini, kami berupaya memastikan Harita Nickel memenuhi ekspektasi mitra dan regulator internasional,” katanya.

Sementara itu, Akademisi Universitas Khairun sekaligus Wakil Ketua PERHAPI Maluku Utara, Almun Madi, menilai perkembangan industri nikel di daerah kini semakin dipengaruhi standar rantai pasok global yang terus berkembang.

Menurut Almun, praktik sustainability modern saat ini semakin menekankan penggunaan data, pengawasan rantai pasok, dan penerapan sistem ESG dalam operasional industri pertambangan.

“Ke depan, biaya dan standar operasional industri tentu akan semakin tinggi karena perusahaan juga dituntut membangun sistem pengawasan dan keterbukaan operasional yang lebih kuat. Karena itu, audit seperti RMAP+ dan IRMA tidak bisa dipandang sebagai akhir dari proses, tetapi bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan,” ujar Almun. Ia berharap proses tersebut dapat mendorong pertumbuhan industri nikel di Maluku Utara agar berjalan lebih berkelanjutan serta memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....